Yang Perlu Diketahui soal Wahono Saputro, Pegawai Pajak Terseret Kasus Rafael

Yang Perlu Diketahui soal Wahono Saputro, Pegawai Pajak Terseret Kasus Rafael

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 10 Mar 2023 06:45 WIB
Wahono Saputro
Foto: Wahono Saputro/Twitter KPP Madya Jakarta Timur

Harta Kekayaan Wahono Saputro

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021, Wahono tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,31 miliar.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 12,68 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Kab./Kota Tangerang Selatan, Kab./Kota Jakarta Selatan, Kab./Kota Surakarta, dan Kab./Kota Kulon Progo.

Dirinya juga tercatat memiliki 3 alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 930 juta. Di antaranya merupakan Honda CRV tahun 2014, Honda HRV tahun 2016, Toyota Camry tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Kemudian Wahono Saputro juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, surat berharga senilai Rp 288 juta, hingga kas dan setara kas 1,67 miliar.

Namun di luar itu dirinya juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,51 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Wahono Saputro senilai Rp 14.312.289.438 (Rp 14,31 miliar).

Ternyata aset milik Wahono Saputro rupanya juga sudah lama masuk catatan mencurigakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Iya kami sudah koordinasi dengan KPK sejak lama," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Kamis (9/3/2023).

Saat ditanya soal dugaan Wahono memakai pola nominee seperti Rafael Alun dalam transaksi di aset miliknya, Ivan enggan berkomentar. Dia menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK.

"Tanya KPK ya," imbuhnya.


(zlf/zlf)

Hide Ads