Ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disebut memiliki saham di 280 perusahaan terutup. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
Dia menyebutkan hal ini merupakan wujud kerja sama KPK dengan Kemenkeu dalam program pembersihan oknum pajak dari perilaku kurang sepatutnya.
"Kita sampaikan hari ini dengan surat, surat saya ke Pak Irjen (Kemenkeu) 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan," kata dia di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Sederet Fakta Pegawai Pajak Punya Saham:
1. Saham Perusahaan Atas Nama Istri
KPK juga telah mengantongi nama perusahaan dan sektornya. Kemudian para pegawai ini juga disebut menggunakan nama istri mereka.
"Ini bukan berarti 134 itu salah, bukan. Tapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti. Kenapa mereka punya perusahaan ini. Kan umumnya atas nama istrinya. Kenapa mereka punya perusahaan, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka," imbuh dia.
Lalu KPK juga khawatir jika ada pegawai pajak yang punya saham di kantor konsultan pajak karena bisa masuk ke dalam konflik kepentingan. Pihak KPK mengharapkan Kemenkeu segera menindaklanjuti hal ini.
2. Kementerian Keuangan Dalami Informasi
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan Kementerian Keuangan segera mendalami informasi tersebut.
"Nanti kalau sudah kami terima pasti kami sampaikan ke publik dan akan kami dalami, analisis seperti apa informasinya," jelas dia di Kementerian Keuangan.
3. Tidak Ada Larangan
Dia menyebutkan sejauh ini belum ada aturan yang melarang pegawainya untuk memiliki saham. "Sejauh ini kan UU dan PP tidak melarang yang dilakukan dan dibutuhkan kan pembatasan, jadi itu rambu-rambunya, nanti kita lihat," ujarnya.
Selanjutnya dia mengungkapkan tidak mempermasalahkan kalau pegawai Kemenkeu ingin memiliki usaha katering dan fotografi, sehingga persoalan ini dinilai tidak perlu disamaratakan sampai pihaknya mengetahui betul detail usaha yang dijalankan seperti apa.
(kil/ara)