Siapa Wahono Saputro Pejabat Pajak yang Terseret kasus Rafael Alun?

Siapa Wahono Saputro Pejabat Pajak yang Terseret kasus Rafael Alun?

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 11 Mar 2023 11:00 WIB
Wahono Saputro
Foto: Wahono Saputro/Dok Ist
Jakarta -

Nama salah satu pegawai pajak Wahono Saputro tengah jadi pusat perhatian publik. Ia ikut terseret dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namanya ikut terseret lantasan istrinya disinyalir ikut memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara. Ia pun diketahui akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa Wahono Saputro?

Wahono Saputro saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Sebelumnya ia juga pernah menjabat berbagai jabatan penting, di antaranya Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga pernah menjabat di posisi yang sama untuk Kanwil DJP Banten. Sebelumnya lagi ia pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP. Deretan jabatannya ini tercatat dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ditulis Sabtu (11/3/2023).

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021, Wahono tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,31 miliar. Sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 12,68 miliar.

ADVERTISEMENT

Aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Kab./Kota Tangerang Selatan, Kab./Kota Jakarta Selatan, Kab./Kota Surakarta, dan Kab./Kota Kulon Progo.

Dirinya juga tercatat memiliki 3 alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 930 juta. Di antaranya merupakan Honda CRV tahun 2014, Honda HRV tahun 2016, Toyota Camry tahun 2020.

Kemudian Wahono Saputro juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, surat berharga senilai Rp 288 juta, hingga kas dan setara kas 1,67 miliar.

Namun di luar itu dirinya juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,51 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Wahono Saputro senilai Rp 14.312.289.438 (Rp 14,31 miliar).

Pernah Jadi Saksi Kasus Adik Ipar Jokowi

Nama Wahono Saputro ternyata tak asing, berdasarkan catatan detikcom, Pada 2016-2017 lalu Wahono Saputro juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan pajak.

Bersama dengan satu pegawai pajak lainnya, Wahono Saputro saat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat eks Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.

Kala itu, Wahono Saputro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak. Lalu pada 2017, jaksa penuntut umum KPK membuka bukti percakapan Handang Soekarno dengan Wahono Saputro.

Percakapan itu tertuang dalam aplikasi WhatsApp, dalam kurun waktu 10 sampai 20 Oktober 2016. Dalam obrolan dengan Wahono, Handang menyinggung pihak yang 'dibantu'-nya adalah 'titipan' adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kala itu, jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri kemudian meminta Wahono Saputro, yang duduk di kursi saksi ruang sidang, menjelaskan lebih terang mengenai sosok 'Arif' yang dibicarakan dengan Handang. "Menurut penjelasan Pak Handang, (Arif, red) Itu masih saudara presiden kita," terang Wahono.

(ada/fdl)

Hide Ads