Sri Mulyani Ungkap Sanksi buat PNS Berharta Tak Wajar: Bisa Dipecat!

Sri Mulyani Ungkap Sanksi buat PNS Berharta Tak Wajar: Bisa Dipecat!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 11 Mar 2023 20:30 WIB
Menko Polhukan Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu di Kementerian Keuangan membahas pegawai Kemenkeu yang punya harta tak wajar.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud Md/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan hukuman kepada pegawai Kementerian Keuangan yang melanggar akan sesuai aturan. Dasar hukum yang digunakan adalah undang-undang ASN 5/2014 dan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Jika ada yang merasa hukuman tersebut harusnya lebih berat, menurut Sri Mulyani, pihaknya hanya menerapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Di sini hukuman-hukuman yang kita lakukan mengacu pada UU dan PP tersebut. Saya sampaikan kepada presiden dan pak Mahfud Md. Kalau kita tidak puas ada orang yang 'Menurut saya hukumannya harus lebih berat', namun hukuman terberat yang ada dalam PP tersebut adalah, satu, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi yang kedua adalah pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Sanksi ketiga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Itu hukuman terberat yang ada dalam PP 94/2021. Kalau kita merasa hukuman itu tidak terlalu berat, saya sampaikan kepada pak Mahfud, pak Mahfud apakah dengan tingkat kesalahan yang ada, hukuman tersebut dianggap sesuai atau tidak? Tapi kami harus lakukan UU ASN dan peraturan mengenai pegawai negeri sipil," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menegaskan pihaknya menindaklanjuti surat dari PPATK. Ia juga terus berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md.

"Itu kita semua tindak lanjuti. Dan saya akan yakinkan bahwa ini akan terus kita lakukan, dan saya akan sampaikan ke Pak Mahfud Md, pak saya akan update ke bapak mana-mana yang sudah dilakukan," pungkasnya.




(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads