Mahfud cs Bakal Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Mahfud cs Bakal Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 13 Mar 2023 15:12 WIB
Mahfud Md dan Sri Mulyani (Brigitta-detikcom)
Foto: Mahfud Md dan Sri Mulyani (Brigitta-detikcom)
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum terima informasi terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan PPATK akan memaparkan hal tersebut dalam rapat bersama yang dikepalai Menkopolhukam sekaligus Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, serta aparat penegak hukum (APH).

"Rencananya Rp 300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam," katanya kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya Prastowo belum bisa memberi keterangan mengenai jadwal rapat bersama tersebut. Harapannya rapat bersama dapat dilakukan secepatnya.

"Diharapkan secepatnya karena PPATK juga saya rasa punya kepentingan untuk dapat tindaklanjuti. Kami juga berkepentingan untuk mendapatkan kepastian itu. Sedang diatur antar pimpinan supaya bisa segera," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Prastowo menyebut secara proaktif tetap melakukan komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapatkan penjelasan lebih dini terkait transaksi janggal Rp 300 triliun. Dengan begitu pihaknya bisa lebih mudah untuk menindaklanjutinya.

"Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp 300 triliun," sebut Prastowo.

(aid/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads