RI Ikut Sidang IMO di London, Bahas Pelayaran dan Digitalisasi Pelabuhan

RI Ikut Sidang IMO di London, Bahas Pelayaran dan Digitalisasi Pelabuhan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 14 Mar 2023 16:24 WIB
Jurus Kemenhub Agar RI Jadi Anggota Dewan IMO Lagi
RI Paparkan Pengaturan Pelayaran Internasional di Sidang IMO London/Foto: Dok. Kemenhub

Kemudian ada Comite International Radio Maritime (CIRM), International Chamber of Shipping (ICS), International Organization for Standardization (ISO), International Harbour Marters Associations (IHMA), The Federation of National Associations of Ship Brokers and Agents (FONASBA), International Transport Workers Federation (ITF), World Shipping Council (WSC), International Port Community Systems Association (IPCSA), BIMCO, INTERTANKO.

"Sebagai negara yang meratifikasi Konvensi FALICITATION 1965 melalui Keppres Nomor 51 Tahun 2002, dengan tujuan untuk memperlancar kapal masuk pelabuhan, kegiatan bongkar muat dan kapal meninggalkan pelabuhan yang juga sangat berpengaruh terhadap lamanya kontainer berada di pelabuhan, Indonesia telah membuat capaian yang cukup signifikan dengan sistem yang dibangun melalui Inaportnet maupun sistem yang dibangun oleh kementerian dan institusi terkait dalam rangka mempermudah penyampaian informasi baik oleh pemerintah, operator pelabuhan maupun perusahaan pelayaran nasional dan asing serta komunitas maritim terkait lainnya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi ekspor cukup besar dalam bentuk general cargo, kontainer maupun kargo lainnya, berharap rekomendasi dari Sidang FAL ke-47 dapat dijadikan acuan pelaksanaan di dalam negeri.

Hal ini sangat penting, mengingat sudah 109 pelabuhan di Indonesia yang telah menerapkan Inaportnet dan menyusul 151 pelabuhan lagi di tahun 2023. Penerapan Inaportnet di pelabuhan merupakan komitmen Indonesia untuk menerapkan sistem online guna mempermudah kegiatan bongkar/muat barang di pelabuhan yang harus semakin baik. Namun demikian, hal ini perlu terus ditingkatkan agar dapat dicapai harmonisasi sistem antar institusi antar negara, sehingga selayaknya mendapat perhatian yang serius dari semua pemangku kepentingan di pelabuhan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Atase Perhubungan KBRI di London Barkah Bayu Mirajaya menambahkan, meskipun kapal-kapal berbendera Indonesia bukan transporter utama untuk kontainer dan kargo yang diangkut secara internasional, tetapi di dalam negeri pengangkutan kontainer dan kargo harus memenuhi standar pelayanan sesuai Konvensi FAL, juga harmonisasi sistem informasi dengan kapal asing yang masuk ke Pelabuhan di Indonesia perlu dilakukan sesuai Konvensi dimaksud.

Ia menggarisbawahi keterlibatan Indonesia dalam Sidang IMO FAL ke-47 sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kontainer dan kargo, khususnya kegiatan ekspor dan impor dari dan ke Indonesia dimana terhadap kapal-kapal tersebut akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum FAL.

Keterlibatan aktif Delegasi RI yang berkesinambungan dalam sidang-sidang IMO serta working group -nya merupakan salah satu cara mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah untuk merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Keaktifan Indonesia dalam Sidang IMO dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk memilih kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2024-2025.

Sebagai informasi, Delegasi Indonesia yang hadir pada Sidang IMO FAL 47 terdiri dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan.


(kil/ara)

Hide Ads