Cara Cek Bantuan UMKM Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya

ADVERTISEMENT

Cara Cek Bantuan UMKM Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya

Maura Rosita Hafizha - detikFinance
Sabtu, 18 Mar 2023 06:31 WIB
Pengunjung warga negara asing mencoba produk kerajinan kain ecoprint pada pameran The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2023 di Jakarta Convention Center,  Jakarta, Rabu (1/3/2023). Pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara itu diikuti 1118 UKM yang digelar pada 1-5 Maret 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada badan usaha dengan skala mikro atau kecil. Bantuan ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bisa dicairkan melalui ATM.

Salah satu tujuan bantuan UMKM yaitu sebagai sarana pengembangan usaha kecil yang berpenghasilan rendah. Untuk kamu yang memiliki usaha kecil-kecilan, berikut ini penjelasan cara cek bantuan UMKM dengan mudah, cepat, dan aman.

Cara Cek Bantuan UMKM dengan Praktis

Cara cek bantuan UMKM terbaru bisa kamu lakukan dengan dua cara. Metode pertama bisa kamu coba lewat e-form BRI dan yang kedua melalui e-form BNI.

1. Cara Cek Bantuan UMKM lewat E-form BRI

Sebelum mengetahui langkah-langkahnya, siapkan KTP terlebih dahulu yang nantinya akan dimasukkan ke website e-form BRI. Berikut cara cek bantuan UMKM melalui e-form BRI.

  1. Buka web browser di HP atau laptop.
  2. Ketik website https://eform.bri.co.id/bpum
  3. Masuk dengan mengisi nomor KTP di e-form.
  4. Jika sudah, kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan UMKM atau tidak.
  5. Apabila kamu telah terdaftar sebagai calon penerima UMKM, maka kamu bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.

Untuk saat ini, BRI belum dapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan bantuan UMKM selanjutnya. Tetapi, kamu bisa hubungi kontak BRI di nomor 14017 atau WhatsApp 0812 121 4017 untuk keterangan lebih lanjut.

2. Cara Cek Bantuan UMKM lewat E-form BNI

Jika kamu memiliki kartu BNI, cara cek bantuan UMKM melalui e-form BNI dapat membantu kamu mengetahui informasi tersebut. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

  1. Masuk ke website https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption
  2. Masukkan NIK KTP pada bagian yang harus diisi.
  3. Lalu, pilih 'Cari'.
  4. Setelah itu, kamu akan diberi petunjuk jika kamu masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan UMKM

Berikut ini adalah syarat penerima bantuan UMKM yang wajib kamu ketahui.

  • Penerima bantuan UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki identitas resmi penduduk (e-KTP).
  • Penerima bantuan UMKM bukan berasal dari pegawai PNS, BUMN, atau BUMD.
  • Memiliki bisnis atau usaha kecil yang bisa dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.

Syarat dan Ketentuan untuk Mencairkan Uang Bantuan UMKM

Sebagai pengingat, pencairan dana bantuan UMKM hanya bisa dilakukan di kantor BRI khusus untuk pengguna BRI. Penerima harus membawa buku tabungan BRI dan kartu ATM.

Kamu juga harus melampirkan KTP asli dan telah menerima pesan bahwa kamu mendapatkan bantuan UMKM. Jangan lupa untuk membawa surat pernyataan yang sudah ditandatangani pemerintah daerah setempat.

Demikian cara cek bantuan UMKM melalui e-form BRI dan BNI. Semoga bisa memudahkan detikers untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.



Simak Video "3,4 Juta Produk Negeri Masuk E-Katalog, Jokowi: Jangan Dibiarkan Tapi Dibeli!"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT