Aset Negara Dikuasai Orang Tak Berhak Bakal Disita
Sabtu, 26 Agu 2006 14:14 WIB
Jakarta -
Sudah menjadi rahasia umum, banyak aset negara dikuasai oleh orang yang tak berhak. Kondisi ini membuat Kementerian BUMN gusar. Mereka akan menyita aset negara yang masih dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Aset negara itu meliputi ribuan rumah dan tanah yang masih ditempati oleh istri dan keluarga pensiunan BUMN yang pembayarannya masih ditanggung oleh Kementerian BUMN."Penyitaan aset rumah harus diselesaikan tahun ini. Masih akan kita data rumah-rumah BUMN mana saja yang masih akan dipakai dan dibayar kementerian BUMN," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu di Marios Place, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Sabtu (26/8/2006), seperti yang dilaporkan wartawan detikcom Chazizah Yusnita.Untuk menindaklanjuti masalah ini, Kementerian BUMN akan menindaklanjuti melalui jalur hukum yang berlaku sesuai dengan UU BUMN."Kita bicara secara hukum, semua ada aturannya. Tidak ada orang yang bisa menghindari pidana, apalagi bila ada pihak yang telah menjual rumah tersebut. Kita lihat dari segi hukumnya," katanya.Said mengaku tidak hafal berapa jumlah kerugian negara akibat masih dikuasainya sebagian aset negara itu. "Saya belum tahu persis berapa kerugian sampai kini," singkatnya.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































