Heboh Kirim Piala 'Dipalak' Bea Cukai Rp 4 Juta Berujung Kemenkeu Minta Maaf

Heboh Kirim Piala 'Dipalak' Bea Cukai Rp 4 Juta Berujung Kemenkeu Minta Maaf

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 22 Mar 2023 06:00 WIB
Petugas Bea Cukai lakukan pengawasan barang di Bandara
Ilustrasi/Foto: Dok. Bea Cukai

Kirim Piala 'Dipalak'

Sebelumnya, kisah Fatimah heboh di media sosial. Semua itu berawal ketika dia mengirimkan piala lomba yang dimenangkan di Jepang ke Indonesia lewat paket khusus. Piala itu terlalu besar jika dibawa di pesawat.

Namun ketika hendak diambil, paket pialanya itu justru dikenai pajak oleh Bea Cukai. Tepatnya, sebesar Rp 4 juta di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal hadiah lombanya nggak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya dilihat detikcom, Senin (20/3/2023).

Dia juga menceritakan jika dirinya diminta membuktikan dengan surat-surat jika piala itu adalah hadiah. Sampai dia menunjukkan video acara TV yang menayangkan kontes menyanyinya hingga akhirnya pihak Bea Cukai percaya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, Fatimah juga sempat diminta untuk bernyanyi oleh pihak Bea Cukai demi membuktikan dirinya memang benar penyanyi. Kemudian dia juga masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa, sampai akhirnya piala itu bisa dia bawa pulang tanpa bayar sepeserpun.

"Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' Itu bawa aku dendam sampai sekarang," tulisnya.


(hal/ara)

Hide Ads