Tak Ingin Kasus Sudarman Terulang, Menteri ATR Minta Pejabat Hidup Sederhana

Tak Ingin Kasus Sudarman Terulang, Menteri ATR Minta Pejabat Hidup Sederhana

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 23 Mar 2023 15:56 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (tengah) bersama istrinya Vidya Piscarista (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai dimintai klarifikasi, di Jakarta, Selasa (21/3/2023). Sudarman Harjasaputra memberikan klarifikasi selama 10 jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.Foto: Iswahyudi
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta para jajarannya beserta keluarga menerapkan pola hidup sederhana. Arahannya ini merupakan respons atas kasus pamer harta istri pegawai BPN Sudarman Harjasaputra.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan arahan Menteri ATR/Kepala BPN jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (23/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mencopot Sudarman Harjasaputra dari jabatan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur (Jaktim). Keputusan itu merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Yulia.

ADVERTISEMENT

Pencopotan jabatan Sudarman imbas dari istrinya, Vidya Piscarista, yang disorot netizen lantaran kerap pamer gaya hidup mewah hingga viral di media sosial. Harta kekayaan Sudarmanm, yang menurut LHKPN Rp 14,7 miliar, ikut juga menjadi sorotan.

Sudarman dan istrinya juga sempat menjalani pemeriksaan di KPK Selasa (21/3/2023).

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," kata Yulia.

(hns/hns)

Hide Ads