Tengah heboh di media sosial Twitter surat terbuka yang membongkar kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh oknum di lingkup kerja Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, selama periode Januari-Desember 2022 silam. Surat ini tertulis atas nama Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu.
Menanggapi perihal ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai pun buka suara. Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan, pihaknya secara konsisten terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT).
"Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI sehingga Bea Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan," kata Sudiro kepada detikcom, Jumat (24/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menyikapi temuan tersebut, pihaknya melakukan sejumlah langkah. Pertama, meningkatkan kewaspadaan lewat penerbitan Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC.
Adapun Nota informasi tersebut terkait dengan peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.
Kedua, menyempurnakan system pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration.
"Sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan. Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," kata Sudiro.
Ketiga, meningkatkan pengamanan pendaftaran IMEI yang dikoordinasikan oleh Unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan. Langkah ini juga melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Keempat, Bea Cukai menyatakan telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.
"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan-berat," katanya.
Surat terbuka dari pihak yang mengaku milenial Bea Cukai di halaman berikutnya. Lansgung klik