Hambat Pembahasan RUU Perpajakan, Surat Menkeu Ditarik
Selasa, 29 Agu 2006 06:23 WIB
Jakarta -
Surat Menteri Keuangan Nomor S-224/MK.01/2006 tanggal 31 Mei 2006 tentang Penyampaian Penyempurnaan Naskah Rancangan Undang-undang ditarik karena dianggap menghambat pembahasan 3 RUU Perpajakan di DPR."Kita bersepakat untuk menarik kembali surat tersebut, itu juga atas saran Menkeu," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai Rapat Konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.Menurut SBY, penarikan dilakukan karena surat Menkeu tersebut dirasa telah menimbulkan perdebatan dan menghambat pembahasan 3 RUU Perpajakan. Dengan ditariknya surat tersebut, pemerintah berharap pembahasan dapat dilanjutkan dengan baik dan nantinya akan tercipta iklim investasi yang kondusif di Indonesia."3 RUU Bidang Perpajakan kita bersepakat, pembahasan akan dilanjutkan," lanjutnya.
(ken/)










































