Badai PHK masih belum mereda. Kali ini perusahaan ritel asal Amerika Serikat (AS), Bed Bath & Beyond, kembali melakukan PHK masal terhadap sejumlah karyawannya.
Melansir dari Reuters, Minggu (26/3/2023), perusahaan tersebut dikabarkan akan memberhentikan sekitar 1.300 karyawan dari empat lokasi di New Jersey, AS.
Perlu diketahui bahwa PHK masal ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh perusahaan. Sebelumnya pada 2022 lalu perusahaan ini sempat melakukan PHK masal kepada 20% karyawannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, yang menjadi perhatian kali ini adalah bagaimana perusahaan melakukan PHK masal sebelum diberlakukannya perubahan undang-undang ketenagakerjaan di AS.
Diketahui bahwa pada April mendatang pemerintah AS akan memberlakukan perubahan UU Ketenagakerjaannya di mana perusahaan dengan 100 karyawan atau lebih perlu memberi tahu karyawan mereka 90 hari sebelum penutupan pabrik dan/atau PHK massal.
Artinya setiap perusahaan besar di AS hanya bisa memberhentikan karyawannya 90 hari atau 3 bulan setelah pemberitahuan penutupan atau PHK masal.
(dna/dna)