Komisi XI DPR RI hari ini memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka rapat kerja. Agenda besar yang dibahas yakni evaluasi program reformasi birokrasi yang telah berjalan di Kementerian Keuangan.
Evaluasi program reformasi birokrasi juga terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang bikin heboh. Rapat dimulai sekitar pukul 11.15 WIB.
"Iyaaa (termasuk terkait transaksi Rp 349 triliun)," kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad kepada detikcom, Senin (27/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam awalannya, Sri Mulyani menjelaskan paparannya akan terdiri dari 3 hal yakni perjalanan dari reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, isu terkini yang banyak dibicarakan publik, serta cara menyikapi aspirasi masyarakat dan memperbaiki masukan yang ada.
"Bagaimana kami terus memperbaiki berdasarkan masukan, kritikan dan berbagai pandangan dari masyarakat bagi Kementerian Keuangan untuk menjadi lebih baik," tuturnya.
Seperti diketahui, sejak terungkapnya kasus harta kekayaan jumbo milik mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kini tengah diperiksa KPK, jajaran pejabat Kemenkeu tengah menjadi sorotan publik.
Beberapa di antara mereka disorot masyarakat karena keluarga gemar pamer harta di media sosial khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Simak Video: Mahfud Tantang soal Ikut Rapat Transaksi Rp 349 T Disambut Anggota DPR