Ini yang Bikin Sri Mulyani Kaget Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Ini yang Bikin Sri Mulyani Kaget Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 27 Mar 2023 13:20 WIB
Komisi XI DPR RI memanggil Menkeu Sri Mulyani dalam rangka rapat kerja. Mereka membahas evaluasi program reformasi birokrasi yang telah berjalan di Kemenkeu.
Heboh Transaksi Janggal R 349 T, Sri Mulyani Dipanggil Komisi XI. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan mengenai kronologi transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bikin heboh. Hal itu pertama kali diungkap Menkopolhukam Mahfud Md dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Sri Mulyani mengaku kaget mendengar kabar tersebut karena pertama kali mengetahui dari media. Dirinya langsung mencolek PPATK karena merasa tidak ada laporan yang diterimanya.

"Tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"9 Maret 2023 Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III2023 tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum terima," tambahnya.

Sri Mulyani menjelaskan saat itu pihaknya pertama kali menerima 196 surat berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Bendahara Negara itu heran karena tidak ada angka di dalamnya seperti yang ramai di media.

ADVERTISEMENT

"Kami juga bingung tanggal 9 Maret terima surat tapi nggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar," bebernya.

Sri Mulyani mengaku selama menjabat baru pertama kali menerima surat dari PPATK berisi kompilasi transaksi dari 2009-2023 tanpa diminta. "Karena biasanya surat-suratan berhubungan kalau ada penyelidikan entitas, jadi tidak pernah melakukan kompilasi keseluruhan apalagi dari 2009-2023. Jadi ini agak di luar pakem memang," imbuhnya.

Baru pada 13 Maret 2023 Kepala PPATK disebut mengirim surat yang terdiri dalam 300 surat dengan total transaksi Rp 349 triliun. Sri Mulyani mengklaim jumlah itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan.

"Di situ ada angka Rp 349 triliun, kami sampaikan angka Rp 349 triliun dari 300 surat yang ada dalam lampiran surat tersebut. Ternyata 300 surat ini yang Rp 349 triliun, 100 surat PPATK ke APH lain, jadi bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 74 triliun itu periode 2009-2023," ucapnya.

Simak Video 'Di Depan Komisi XI DPR, Menkeu Kaget saat Mahfud Ungkap Rp 300 T':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/das)

Hide Ads