Hilal THR PNS Terlihat! Menteri PAN-RB Sebut Bakal Cair H-5 Lebaran

Hilal THR PNS Terlihat! Menteri PAN-RB Sebut Bakal Cair H-5 Lebaran

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 27 Mar 2023 16:28 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas blak-blakan soal 'hilal' THR bagi para abdi negara. Menurutnya, kemungkinan besar paling lambat THR PNS bakal diberikan paling lambat H-5 sebelum Lebaran.

Bila hari Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka kemungkinan THR PNS paling lambat diberikan pada hari Senin 17 April 2023.

"Pokoknya sebelum lebaran ya. Saya tanya menteri yang lain dulu (pastinya), ya minimal H-5 sudah (dibayarkan) ini lah. Gitu ya," kata Azwar Anas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk landasan aturan pemberian THR PNS.

"Soal THR sendiri kan Perpres-nya kemarin sudah ditandatangani para menteri, termasuk oleh kami," sebut Azwar Anas.

ADVERTISEMENT

Kementerian Keuangan sendiri sebelumnya mengatakan pengumuman tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan diumumkan dalam waktu dekat. Ada kemungkinan pengumuman THR PNS akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk THR sabar, sampai Presiden atau Menteri PANRB atau Menteri Keuangan mengumumkan, itu akan dijelaskan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam acara media gathering di Ancol, Selasa (21/3/2023).

Lihat juga Video 'Catat! Titik One Way-Contra Flow Mudik Lebaran 2023':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/zlf)

Hide Ads