Sri Mulyani Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T: Terkait Kemenkeu Hanya Rp 3,3 T

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 28 Mar 2023 05:55 WIB
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan terkait isi surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bilang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani mengatakan nilai transaksi mencurigakan tersebut awalnya tidak dimuat PPATK dalam surat pertama yang dikirimkan pada 9 Maret 2023. Baru di surat kedua yang diterima pada 13 Maret 2023 ada angka Rp 349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman.

"Tanggal 9 kami menerima surat belum ada angkanya sehingga kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan. Baru pada 13 Maret Kepala PPATK menyampaikan surat yang kedua, ini formatnya hampir mirip yaitu seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat daftarnya itu dengan total transaksi Rp 349 triliun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani menjelaskan 300 surat tersebut tidak semuanya berisikan inquiry untuk Kemenkeu, melainkan 100 surat dikirim kepada aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun periode 2009-2023. Kemudian Rp 253 triliun dalam 65 surat berisi data transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi dengan transaksi terbesar Rp 189 triliun terkait tugas fungsi DJP dan DJBC.

"Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat itu adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, ini ada hubungannya dengan fungsi pajak dan bea cukai," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani bilang surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Transaksi itu pun disebut tidak semua berhubungan dengan instansinya.

"Yang benar-benar berhubungan dengan kami kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu," tutur Sri Mulyani.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(aid/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork