Upaya OJK Tingkatkan Inklusi & Literasi Keuangan Digital UMKM

Upaya OJK Tingkatkan Inklusi & Literasi Keuangan Digital UMKM

Inkana Putri - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2023 14:15 WIB
OJK
Foto: OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini guna mendorong kontribusi para UMKM pada penguatan ekonomi nasional dan ketahanan perekonomian di kawasan ASEAN.

Kepala Eksekutif Pengawas Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pun mengatakan pihaknya akan terus mendukung dan membangun ekosistem yang sehat untuk inovasi keuangan digital.

"Kita akan terus menyederhanakan dan menyediakan alternatif pembiayaan untuk UMKM, dengan digitalisasi dalam berbagai aktivitas keuangan," kata Friderica dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (30/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikannya dalam acara High - Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs yang digelar OJK dan Kementerian Keuangan dalam rangka ASEAN Chairmanship 2023 Side Event di Bali, Rabu (29/3).

Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan produktivitas usaha UMKM melalui berbagai workshop, seperti peningkatan pemasaran, kapasitas untuk mengoptimalkan alat digital.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hal tersebut penting dalam rangka meningkatkan level dan skala usaha UMKM.

"OJK terus mendorong aktivitas untuk memberikan pembiayaan yang mudah dan murah bagi UMKM dengan berbagai program seperti Kredit Melawan Rentenir yang berhasil dilaksanakan di 78 wilayah dan menjangkau hampir 1 juta debitur dengan nilai pembiayaan lebih dari Rp 26 triliun. Kami akan terus mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pembiayaan Generic Model untuk UMKM," ungkap Friderica.

Friderica menyampaikan peningkatan inklusi keuangan digital perlu disertai dengan peningkatan literasi keuangan digital dengan tidak melupakan aspek perlindungan konsumen. Untuk itu, OJK akan terus menjaga keseimbangan antara risiko dan manfaat inovasi teknologi finansial dengan menyediakan regulasi yang adil dan proporsional baik bagi pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan UMKM di regional ASEAN berperan penting dalam keberlangsungan ekonomi. Sebab, UMKM mampu menyerap sekitar 35 - 97% pekerja dan memberikan kontribusi sekitar 35 - 69% terhadap GDP.

Berdasarkan data pada tahun 2019, terdapat 120 juta pekerja atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia bekerja pada sektor UMKM. Tingginya jumlah pekerja di sektor UMKM juga berbanding lurus dengan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta unit atau 99 persen dari total unit bisnis di Indonesia dan berkontribusi sekitar 60 persen dari PDB Indonesia.

"UMKM merupakan sektor penting untuk kita, sehingga inklusi keuangan untuk UMKM merupakan agenda prioritas untuk perekonomian ASEAN," jelas Sri Mulyani.




(ega/ega)

Hide Ads