Eks Lahan Gambut Akan Direhabilitasi

Eks Lahan Gambut Akan Direhabilitasi

- detikFinance
Selasa, 29 Agu 2006 17:57 WIB
Jakarta - Departemen Pekerjaan Umum akan melakukan rehabilitasi kawasan eks pengembangan lahan gambut (PLG) dalam program panen raya. Langkah itu sesuai dengan Keppres 82/1995 tertanggal 26 Desember 1995 dalam mempertahankan swasembada pangan di Indonesia.Kegiatan rehabilitasi tersebut meliputi saluran tersier sepanjang 46 km, peningkatan jalan inspeksi saluran sekunder / jalan poros (pasir dan batu/sirtu) 16,5 km, pembuatan 5 jembatan, pembuatan 2 dermaga desa, dan pembuatan jalan usaha tani 1 km."Kemajuannya saat ini pada lokasi rencana panen telah mencapai 100 persen. Tapi semuanya kita lakukan secara bertahap. Semua kan ada prosesnya," kata Direktur Rawa Pantai PU, Roomli Djohan saat jumpa pers di kantor Departemen Pekerjaan Umum, Jl Pattimura 20 Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (29/8/2006).Penanganan bertahap ini dilakukan karena mengingat keterbatasan dana yang ada. Untuk APBN-P 2006 diusulkan sebesar Rp 20 miliar. Sedangkan kebutuhan dana mencapai Rp 40 miliar yang meliputi program peninggian tanggul saluran sekunder sepanjang 320 km dan pembuatan 163 pintu pengendali banjir."Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian banjir unutk pengamanan areal dan keberlanjutan musim tanam berikutnya di Lamunti-Dadahup," katanya.Rencananya, Presiden SBY akan meresmikan program panen raya di kawasan eks PLG Lamunti-Dadahup Provinsi Kalimantan Tengah pada 31 Agustus 2006. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads