Rafael Alun Trisambodo baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael dutuding menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Merespons statusnya sebagai tersangka Rafael Alun pun buka suara. Rafael menegaskan tudingan KPK tersebut tidak benar. Bahkan, ia mengaku bingung kenapa bisa menjadi tersangka.
"Justru saya ini di kantor mendedikasikan diri, kerja di kantor dengan baik. Jadi mentor anak-anak kantor dengan baik. Saya juga sudah jarang berhubungan dengan wajib pajak. Tapi justru dituduh jadi penerima gratifikasi," kata Rafael kepada detikcom di Gedung Tata Puri, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafael menjelaskan sejak 2011 sudah ditempatkan sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II. Sejak saat itu, dirinya tidak pernah berhubungan langsung dengan objek pajak.
"Sejak 2011 saya sudah diwajibkan melaporkan LHKPN, saya sudah jadi kepala bidang kanwil. Tidak pernah berhubungan pemeriksana penyidikan. Saya sudah di manajemen. Jadi saya tidak ada berhubungan langsung dengan objek pajak," terangnya.
Sejak menjadi pejabat eselon III tersebut Rafael mengaku rutin melaporkan hartanya ke LHKPN KPK hingga 2022. Ia juga mengaku rutin melaporkan SPT Pajak.
"Aset yang terakhir saya peroleh adalah aset di 2009. Tidak pernah bertambah sampai dengan sekarang. Peningkatan harta saya itu atas peningkatan objek pajak sekarang," ujarnya.
Rafael mengatakan dirinya merasa sama sekali tidak bersalah. Adapun keseluruhan tragedi ini dilandasi atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy. Kasus ini pun semakin diperkeruh dengan opini masyarakat di media sosial, hingga menyeret nama instansi tempatnya bekerja.
"Saya merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Kondisi ini terjaid karena penganiayana anak saya, tapi berkembang. Yang seharusnya tidak ada hubungannya dengan saya, saya dicari apakah saya lakukan pidana yang dituduhkan netizen. Kemudian saya sebagia warga megara nggak bisa apa-apa. Saya hanya bisa menerima, kemudian saya mencoba cari penasehat hukum untuk dapat mendudukan perkara ini menjadi seimbang," kata Rafael.
Rafael janji kooperatif menjalani proses hukum. Langsung klik halaman berikutnya
Simak Video 'Rafael Alun: Pidana Ini Terjadi Karena Penganiayaan Anak Saya':