Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy bakal diperiksa inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Hal ini buntut dari aksi pamer tas mewah yang dilakukan anak dan istrinya yang viral di media sosial.
Saat ini Massdes Arouffy diketahui menjabat Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta. Sebelumnya ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan di Dishub DKI Jakarta.
Dalam catatan detikcom, ia pernah menjabat Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, dan Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buntut viralnya aksi pamer harta istri dan anaknya, harta milik Massdes kini disorot. Dikutip dari detiknews, Jumat (31/3/2023), di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Massdes melaporkan hartanya pada 12 Maret 2022. Harta yang dilaporkan itu tahun 2021, tertulis jabatan Massdes sebagai Kepala Bidang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Massdes tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan perolehan sendiri senilai Rp 982 juta. Ia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta serta kas dan setara kas Rp 277,118 juta. Dia juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 243 juta.
Massdes juga memiliki tiga unit kendaraan senilai Rp 827,4 juta. Rinciannya yaitu Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 senilai Rp 504 juta, Motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 4,4 juta serta Mobil Toyota Fortuner Tahun 2017 senilai Rp 319 juta.
"Total harta kekayaan Rp 1.873.491.712," demikian dilansir dari laman e-LHKPN seperti dilihat, Jumat (31/3/2023).
Pemprov DKI akan memeriksa Massdes Arouffy buntut istri dan anaknya viral menunjukkan gaya hidup mewah, hari ini pukul 14.00 WIB. Inspektorat DKI Jakarta turun tangan menindaklanjuti aduan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan telah mengetahui kabar viral tersebut. Syafrin menyebut saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Masses.
"Tentu untuk hal ini telah kami laporkan dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian. Inspektorat," kata Syafrin Liputo saat ditemui di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
(dna/dna)