Tender Converter Kit BBG Batal

Demi Kompetisi

Tender Converter Kit BBG Batal

- detikFinance
Rabu, 30 Agu 2006 14:42 WIB
Bekasi - Departemen Perhubungan (Dephub) akhirnya membatalkan tender converter kit atau alat pengalihan BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). Dephub menilai tender justru menghilangkan kompetisi karena hanya satu perusahaan yang ditunjuk.Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abu Bakar di sela-sela peluncuran Compressed Natural Gas (CNG) di PT Bayu Buana Gemilang di Cikarang, Bekasi, Rabu (30/8/2006)."Tender kita pilih untuk dilepas saja kepada pengusaha taksi ataupun mikrolet, terserah pilih yang mana, sehingga membuka kompetisi. Biarpun harganya berbeda-beda, dengan kompetisi harganya bisa turun. Dan pemerintah membatasi harga maksimal Rp 10 juta," urai Iskandar.Ia menambahkan, pemerintah tidak jadi menggelar tender karena berdasarkan pengalaman, perusahaan yang ditunjuk justru memonopoli dan harganya tidak akan turun. Iskandar mengakui bahwa hingga kini converter kit masih diimpor dari Korea, Italia dan Cina karena belum bisa diproduksi dari dalam negeri.Dephub telah menyediakan dana bergulir Rp 40 miliar dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2006 untuk pengadaan converter kit. Iskandar menjelaskan, Dephub kini tengah merumuskan bank BUMN mana yang akan ditunjuk untuk menyalurkan dana bergulir tersebut. "Akan ditunjuk satu bank pemerintah. Bank ini yang akan menyalurkan kredit kepada pengusaha taksi maupun mikrolet. Diharapkan akhir tahun ini sudah bisa bergulir dana tersebut," kata Iskandar.Prosesnya, pengusaha taksi atau mikrolet mengajukan kredit seharga converter kit dan selanjutnya akan memilih sendiri jenis converter kit-nya. Lalu bank tersebut membayarkan ke perusahaan converter kit, sementara pengusaha taksi atau mikrolet akan mencicilnya setiap kali membeli gas, sehingga harga gasnya menjadi lebih mahal. "Kita akan memberikan smart card buat taksi atau mikrolet sebagai bukti ia telah mencicil. Memang harga gasnya nanti sedikit lebih mahal. Tapi dengan ini ditargetkan bisa lunas dalam dua tahun. Dan nanti SPBBG yang akan menyerahkan cicilannya ke bank," jelas Iskandar.Iskandar menambahkan, kewajiban menggunakan converter kit nantinya akan diserahkan ke pemda. Yang pasti, pengusaha taksi dan mikrolet harus minta jaminan kepastian pasokan gas. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads