2 Lembaga Belum Serahkan Laporan Kinerja, Mana Saja?

2 Lembaga Belum Serahkan Laporan Kinerja, Mana Saja?

Shafira - detikFinance
Selasa, 04 Apr 2023 15:47 WIB
Abdullah Azwar Anas
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas/Foto: dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan hasil review Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKJPP) Tahun Anggaran 2022 kepada Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Sebelum penyerahan ini dilakukan, laporan tersebut telah di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil review tersebut pun kemudian ditandatangani oleh Anas dan barulah kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto menjelaskan, sebagai wujud akuntabilitas atas pelaksanaan rencana kerja pemerintah (RKP), setiap tahun LKJJP menyampaikan informasi laporan capaian kinerja pemerintah pusat dan ikhtisar kementerian lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwan mengatakan, dari total 83 kementerian dan/atau lembaga (K/L) yang telah menyampaikan laporan kinerjanya, sebanyak 81 K/L atau sekitar 97,59% menyampaikan laporan kinerja tepat waktu. Sementara itu ada dua atau 2,41% menyampaikan laporan tidak tepat waktu alias lewat dari bulan Februari.

"Terdapat dua K/L yang termuat dalam nota keuangan dan APBN 2022 namun belum menyampaikan laporan kinerja kepada Presiden melalui Kementerian PANRB yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang," kata Erwan, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, ada tiga K/L yang tidak termuat dalam nota keuangan dan APBN 2022 namun telah menyampaikan laporan kinerjanya, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Pangan Nasional.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, pihaknya telah melakukan review terhadap laporan kinerja tersebut. Review dilakukan dalam rangka memberikan keyakinan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan Menteri PANRB ke Presiden melalui Kementerian Keuangan.

"Kami BPKP sudah melakukan review atas LKJPP 2022 ini yang mencakup 7 prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP), beserta data hukum pada 83 laporan kinerja kementerian lembaga 2022," katanya.

Berdasarkan hasil review tersebut, pihaknya menghasilkan beberapa catatan. Ateh mengatakan, LKJPP tersebut belum dapat menyajikan secara lengkap informasi capaian kinerja sasaran makro dan sasaran utama ekonomi nasional sesuai RKP 2022.

"Ini masih banyak hal yang perlu diperbaiki sehingga kita sulit mengaitkan dengan belanja yang sudah dikeluarkan atas izin negara dan hasil yang dicapai," katanya.

"Hal tersebut dipicu dengan belum diperolehnya data realisasi sampai dengan periode review berakhir. Selain catatan tersebut, juga terdapat hal-hal yang menimbulkan perbedaan dalam meyakini kadar informasi dari LKJPP," lanjutnya.

Menanggapi pelaporan tersebut, Abdullah Azwar Anas mengatakan, berbagai penyebab dan faktor yang menjadi kendala penyusunan LKJPP ini perlu mendapat perhatian khusus. Hal ini penting untuk memastikan agar seluruh sasaran dan target kinerja pemerintah yang terdapat pada RKP terkelola dengan baik.

"Oleh sebab itu saya harapkan Pak Erwan agar pengawasan penyempurnaan LKJPP ini dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas dan tentunya BPKP. Penyempurnaan ini tidak hanya mengatur mekanisme penyediaan data dan pelaporan semata, tapi harapan kami pengembangan sistem akuntabilitas yang lebih komprehensif dan terintegrasi," katanya.

Anas juga berharap, ke depan perbaikan laporan kinerja K/L ini tidak hanya menyajikan kinerja masing-masing, tetapi memastikan informasi RKP juga tersedia dalam laporan kinerja setiap K/L sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.




(zlf/zlf)

Hide Ads