Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi. Kali ini pabrik garmen milik PT Tuntex Garment Indonesia yang menjadi korban.
Berdasarkan situs perusahaan pemberi informasi bisnis, EMIS, dijelaskan bahwa Tuntex merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan pakaian jadi, khususnya pakaian olahraga.
Biasanya perusahaan ini memproduksi baju bola, celana olahraga, hingga jaket untuk sejumlah brand internasional ternama seperti Puma. Disampaikan juga bahwa perusahaan ini sendiri sudah berdiri sejak tahun 1990 di Tangerang. Sementara itu, terletak di Jl. Moch Toha KM 2 No. 29 Tangerang, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, dikabarkan bahwa saat ini PT Tuntex Garment Indonesia mengalami telah mengalami kebangkrutan. Sebelumnya perusahaan sendiri secara resmi telah berhenti produksi sejak 31 Maret 2023 kemarin.
Hal ini dikarenakan perusahaan mengalami kerugian selama 3 tahun berturut-turut akibat dari dampak pandemi COVID-19. Tidak berhenti di sana, lesunya ekonomi Eropa dan Amerika Serikat (AS) pasca-pandemi juga menjadi faktor tutupnya pabrik tersebut.
Sebab, hampir 80% produk pabrik tersebut diekspor ke Eropa dan AS. Akibatnya perusahaan terpaksa melakukan pemecatan terhadap 1.163 pegawainya.
Meski begitu, dipastikan bahwa perusahaan akan tetap memenuhi hak-hak pegawainya, seperti memberikan pesangon dan tunjangan hari raya (THR). Rencananya perusahaan akan memberikan THR paling lambat pada 15 April 2023 dan memberikan pesangon paling lambat 19 April 2023.