Eddie Widiono Langsung Ngantor

Eddie Widiono Langsung Ngantor

- detikFinance
Kamis, 31 Agu 2006 10:03 WIB
Jakarta - Setelah selama 120 hari mendekam di tahanan Mabes Polri, Dirut PLN Eddie Widiono akhirnya bisa menghirup udara bebas. Di hari pertama kebebasannya, Eddie langsung ngantor.Eddie dijadwalkan akan menerima laporan dari para stafnya tentang perkembangan PLN selama dirinya mendekam di penjara. Namun tidak ada acara khusus yang akan digelar oleh PLN. "Kemungkinan kita ada acara khusus minggu depan, insya Allah kita juga akan mengundang temen-teman wartawan," ungkap juru bicara PLN, Muldjo Adji, kepada detikcom, Rabu (31/8/2006) pukul 00.00 WIB.Eddie Widiono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di PLTGU Borang sejak 26 April lalu. Ia diduga melakukan mark up pengadaan mesin turbin dalam proyek PLTGU di Sumsel tersebut, dengan total kerugian negara sekitar Rp 122 miliar. Eddie bebas dari tahanan Mabes Polri pada Kamis, 30 Agustus.Selama 120 hari ditahan, Eddie digantikan oleh pejabat sementara Djuanda Nugraha Ibrahim.Muldjo mengungkapkan, jajaran direksi dan karyawan cukup bahagia dengan bebasnya Eddie. Namun PLN menegaskan akan tetap menghormati proses hukum dan berkomitmen menjalankan perusahaan dengan good corporate governance. PLN sendiri berharap program-program pentingnya tetap berjalan seperti crash program pembangunan pembangkit 10.000 megawatt. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads