Profil Bupati Meranti yang Kena OTT KPK, Pernah Sebut Kemenkeu Iblis

Profil Bupati Meranti yang Kena OTT KPK, Pernah Sebut Kemenkeu Iblis

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 07 Apr 2023 09:10 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (Rumondang Naibaho/detikcom
Foto: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Bupati Meranti Muhammad Adil kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) malam. Penangkapan dilakukan bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti lainnya.

"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Muhammad Adil merupakan politikus asal Riau. Sebelum menjabat sebagai Bupati Meranti periode 2021-2024, ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dua periode yakni 2014-2018 hingga 2019-2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada periode pertama Muhammad Adil maju dari Partai Hanura, kemudian pada periode kedua maju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Baru setahun di periode kedua, dia maju sebagai calon Bupati hingga akhirnya terpilih.

Pria kelahiran Selatpanjang 18 April 1972 itu merupakan lulusan S1 dan S2 di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

Nama Muhammad Adil sempat viral pada Desember 2022 karena menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi setan atau iblis. Hal itu dikarenakan dirinya tak terima soal dana bagi hasil (DBH) minyak di tempatnya yang dianggap semakin kecil.

Adil kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mesti diterima. Menurutnya, Meranti layak mendapat DBH minyak dengan hitungan US$ 100 per barel, namun yang diterima hanya Rp 114 miliar dengan hitungan US$ 60 per barel.

"Sampai ke Bandung saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh yang kompeten, yang hadir waktu itu entah staf, tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong 'ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," kata Muhammad Adil dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, dikutip Senin (12/12/2022).

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Atas perbuatannya itu, Muhammad Adil didesak untuk minta maaf secara terbuka kepada Kemenkeu. Alih-alih minta maaf, dia justru menjawab "Josssssssssssss" saat dihubungi.

Kementerian Dalam Negeri pun memfasilitasi pertemuan Muhammad Adil dengan Kemenkeu dan Kementerian ESDM. Atas pertemuan itu dibahas DBH minyak dan gas bumi (migas) Kabupaten Meranti dan dinyatakan permasalahan sudah clear.

"Sudah. Jadi hari ini tidak membahas itu (Kemenkeu iblis dan setan), sudah clear yang lalu itu," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

"Tugas kami dari Kemendagri adalah memberikan fasilitasi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di bidang keuangan daerah," tambahnya.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu.

Tujuan pemberian DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.


Hide Ads