Cerita Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector: Diperlakukan Seperti Koruptor

Cerita Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector: Diperlakukan Seperti Koruptor

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 07 Apr 2023 12:22 WIB
Soimah
Foto: Instagram/@showimah
Jakarta -

Artis Soimah Pancawati menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang pernah diterima dari oknum petugas pajak. Kejadian itu diakui dialami bukan hanya satu kali.

Soimah mengatakan pada 2015 ada petugas pajak datang ke rumah tanpa permisi. Dirinya dicurigai karena di depan layar suka berakting sebagai juragan atau orang kaya yang sombong.

"Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," kata Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta, Jumat (7/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soimah juga menceritakan pengalamannya terkait pembelian rumah seharga Rp 430 juta dengan cara dicicil. Setelah lunas dan mendatangi notaris, ada permasalahan terkait nilai jual objek pajak (NJOP) di mana dirinya dituduh menurunkan nilai rumah tersebut.

"Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di situ (menurut orang pajak) harganya Rp 650 juta. Lho tapi kan aku beli Rp 430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya ada. 'Nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp 430 juta', lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kejadian ketiga terkait Pendopo Tulungo yang dibangunnya di Yogyakarta dengan tujuan untuk mewadahi para seniman. Dari Jakarta, Soimah mengaku mendapat laporan bahwa pendopo yang saat itu belum jadi didatangi petugas pajak.

"Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan," ujar Soimah.

"Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang belum rampung total," lanjutnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Terakhir yang disebut baru terjadi pada Maret 2023, Soimah mengaku mendapatkan surat peringatan agar segera membayar pajak. "Pokoknya bahasanya nggak manusiawi lah, kayak-kayak maling lah," tambahnya.

Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Yogyakarta bersama debt collector. Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal ada di Jakarta untuk bekerja.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi. Bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, nggak ngerti apa-apa," kata Soimah.

"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (suaminya), bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.

Soimah menyayangkan oknum petugas pajak tersebut, padahal dirinya mengklaim selama ini taat bayar dan lapor pajak. Dia pun mempersilakan jika ada yang mau mengecek seluruh hartanya agar tidak dikira pencucian uang.

"Saya itu kan kerja hasil dari jerih payah, proses yang panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini bajingan, saya ini koruptor," tuturnya


Hide Ads