Artis Soimah Pancawati menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang pernah diterima dari oknum petugas pajak. Kejadian itu diakui dialami bukan hanya satu kali.
Soimah mengatakan pada 2015 ada petugas pajak datang ke rumah tanpa permisi. Dirinya dicurigai karena di depan layar suka berakting sebagai juragan atau orang kaya yang sombong.
"Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," kata Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta, Jumat (7/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soimah juga menceritakan pengalamannya terkait pembelian rumah seharga Rp 430 juta dengan cara dicicil. Setelah lunas dan mendatangi notaris, ada permasalahan terkait nilai jual objek pajak (NJOP) di mana dirinya dituduh menurunkan nilai rumah tersebut.
"Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di situ (menurut orang pajak) harganya Rp 650 juta. Lho tapi kan aku beli Rp 430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya ada. 'Nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp 430 juta', lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" tuturnya.
Kejadian ketiga terkait Pendopo Tulungo yang dibangunnya di Yogyakarta dengan tujuan untuk mewadahi para seniman. Dari Jakarta, Soimah mengaku mendapat laporan bahwa pendopo yang saat itu belum jadi didatangi petugas pajak.
"Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan," ujar Soimah.
"Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang belum rampung total," lanjutnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.