Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menjelaskan petugas pajak yang mengecek bangunan Pendopo Tulungo di Yogyakarta milik Soimah. Prastowo menyebut, prosedur yang dilakukan oleh petugas pajak dalam mengecek bangunan secara detail adalah hal yang wajar dan berdasarkan surat tugas.
"Tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan. Itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas. Memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran," ungkapnya, dalam keterangannya Sabtu (8/4/2023).
Menurut Prastowo petugas pajak dalam melakukan pengecekan juga tidak asal-asalan. Rumah Soimah pun ditaksir senilai Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang disebutkan Soimah dalam obrolan di YouTube yang viral baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2% dari Rp 4,7 M itu sama sekali belum ditagihkan," jelasnya.
Berkaitan dengan debt collector yang ikut mengecek pendopo Soimah, Prastowo menjelaskan itu merupakan Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Petugas itu pun dibekali dengan surat tugas dan perintah yang jelas yakni menagih tunggakan pajak wajib pajak.
Hasil dari pengecekannya, Soimah merupakan wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan. Jadi, petugas pajak yang datang ke rumah Soimah bukan debt collector tetapi untuk mengecek pendopo tersebut.
"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector?" jelas Prastowo.
"Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah. Ia bisa menerbitkan Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan, memblokir rekening, lalu melelang aset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara," pungkasnya.
Sebelumnya, artis Soimah viral setelah mengungkapkan memiliki pengalaman kurang enak dengan petugas pajak. Ia mengaku didatangi oleh petugas pajak dengan membawa debt collector. Dari Jakarta, Soimah mengaku mendapat laporan bahwa pendopo yang saat itu belum jadi didatangi petugas pajak.
"Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan," ujar Soimah, dari YouTube Blakasuta.
"Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang belum rampung total," lanjutnya.
(ada/ara)