Menkopolhukam Mahfud MD memastikan tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sumber data dipastikan sama yakni berasal dari 300 surat data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK tahun 2009-2023.
Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Mahfud pada posisinya sebagai Ketua Komite TPPU.
"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023," kata Mahfud di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama, hanya cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. "Sekali lagi ini data agregat, data agregat tuh uang keluar masuk, bukan seluruhnya, itu nilai yang mutlak," tambahnya.
Data berbeda karena pihak Mahfud mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait pegawai Kemenkeu dengan membaginya menjadi 3 cluster. Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu.
"Dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak 2009-2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH sebagian sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kemenkeu maupun APH," jelas Mahfud.
Selain Mahfud dan Sri Mulyani, rapat juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
(aid/zlf)