Cara Cek Rekening Penipu Secara Online, Termasuk Cara Lapornya

Cara Cek Rekening Penipu Secara Online, Termasuk Cara Lapornya

Ahmad Syahri Wijayanto - detikFinance
Senin, 10 Apr 2023 14:23 WIB
Infografis 6 tips jaga rekening bank dari aksi pembobolan
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Penipuan sering kali terjadi saat ini. Masyarakat lah yang sering kali menjadi sasaran empuk bagi para penipu, termasuk saat menjelang hari besar seperti Lebaran. Masyarakat harus hati-hati bila menerima pesan dari orang yang tidak dikenal, apalagi sampai menyuruh untuk transfer sejumlah uang.

Jangan sampai kita mentransfer uang ke rekening yang tidak kita kenal yang berpeluang itu merupakan rekening penipu. Bagaimana cara mengecek dan melaporkan nomor rekening penipu secara online?

Cara Cek dan Lapor Rekening Penipu Secara Online

1. Via CekRekening.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan portal www.cekrekening.id, yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana. Berikut caranya:
- Buka laman resmi CekRekening.id
- Pilih 'Periksa Rekening'
- Pilih jenis Rekening Bank atau E-Wallet
- Masukan nomor rekening
- Setelah diisi, pilih 'Cek Sekarang'
- Apabila nomor rekening terindikasi penipuan, segera pilih 'Laporkan Rekening'
- Lampirkan semua bukti penipuan dengan cara mengunggahnya (bukti transfer, tangkapan layar percakapan dan tangkapan layar bukti transaksi)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. ViaLapor.go.id

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) juga ikut membantu masyarakat dalam pencegahan marak penipuan di masyarakat melalui program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) berikut caranya:
- Buka laman resmilapor.go.id
- Pilih salah satu dari 3 layanan yang tersedia
- Isi semua laporan beserta lampiran bukti penipuan
- Klik 'Lapor' dan tunggu informasi selanjutnya

3. Via Kredibel

Situs ini sudah dilisensikan dan diawasi langsung oleh Kominfo, berikut cara ceknya:
- Buka laman resmikredibel.com
- Pilih 'cek rekening'
- Masukkan nomor rekening
- Klik 'Check' untuk tahu informasi mengenai nomor rekening itu
- Klik 'Laporkan Penipuan' bila ada indikasi penipuan

ADVERTISEMENT

Tips Menghadapi Penipuan
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (10/4/2023), OJK memberikan informasi mengenai tips dan cara bila masyarakat mengalami hal yang berpeluang penipuan, seperti berikut:
- Pastikan untuk selalu mengecek kembali nomor rekening serta nama yang tertera dalam SMS sudah benar dan sesuai dengan rekening tujuan Anda, sebelum bertransaksi.

- Tolak permintaan identias diri dari orang yang tidak anda kenal, apalagi untuk keperluan membuka rekening yang selanjutnya tidak anda gunakan.

- Laporkan screen capture nomor rekening dalam SMS tersebut melalui e-mail Layanan Konsumen OJK (konsumen@ojk.go.id) atau hubungi 157. Ingat ya, harus ada NOMOR REKENING dan NAMA BANK untuk dapat ditindaklanjuti oleh OJK.

Nah itu tadi cara dan tips melaporkan nomor rekening yang tidak kita kenal atau nomor rekening penipu secara online. Semoga bermanfaat dan selalu waspada ya detikers.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads