Kemenperin Minta Relaksasi Pembatasan Angkutan Pangan Kala Lebaran

Kemenperin Minta Relaksasi Pembatasan Angkutan Pangan Kala Lebaran

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 12 Apr 2023 12:10 WIB
Sejumlah truk pengangkut barang yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (4/4/2023). GM PT ASDP Cabang Merak Suharto menyatakan, volume angkutan barang di Pelabuhan Merak mendekati pertengahan Ramadhan meningkat hingga dua kali lipat dibanding sebelumnya karena adanya anjuran Kemenhub yang akan memprioritaskan angkutan penumpang saat puncak arus mudik mendekati Lebaran.
Foto: Asep Fathulrahman/Antara Foto
Sebelumnya, GAPMMI dan Apindo telah meminta pemerintah mengevaluasi ulang pembatasan angkutan logistik truk 3 sumbu roda bagi komoditas tertentu selama musim lebaran tahun ini. Dispensasi diminta diberikan kepada industri AMDK, roti, susu dan makanan lain yang mudah rusak.

Relaksasi tersebut perlu diberikan guna menjaga suplai barang di daerah selama musim lebaran 2023 ini. Mengacu pada pengalaman, kelangkaan barang membuat masyarakat terpaksa membayar dengan harga tidak normal dari biasanya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan mudik Lebaran 2023. Aturan ini tertuang dalam surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.


(acd/dna)

Hide Ads