Pemerintah Sudah Bayar Restitusi Pajak Rp 7,9 Triliun
Jumat, 01 Sep 2006 11:25 WIB
Jakarta -
Hingga 23 Agustus 2006, Ditjen Pajak telah membayar restitusi sebesar Rp 7,9 triliun. Angka itu kemungkinan masih akan terus bertambah."Pasti ada, jalan terus. Memang nanti ada beberapa kanwil itu stoknya banyak. Yang baru juga banyak. Nah, itu yang repot," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (1/9/2006).Total tunggakan restitusi pajak dari tahun 2001 hingga 2006 mencapai Rp 10,02 triliun, yang terdiri dari 7.111 tunggakan. Selama semester I-2006, tunggakan yang telah dibayar mencapai Rp 3,565 triliun, dari 1.884 tunggakan.Menurut Darmin, pemeriksaan restitusi harus dilakukan secara cermat, mengingat untuk satu dokumen permintaan restitusi perusahaan besar fakturnya mencapai ribuan. Belum lagi dibayang-bayangi fakturnya benar atau tidak.Ditjen Pajak akan tetap berupaya menyelesaikan tagihan restitusi 2001-2005, dan saat ini masih dihitung-hitung.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































