Persempit Pintu Keluar TKI Ilegal, Visa Ziarah Bakal Disetop!

Persempit Pintu Keluar TKI Ilegal, Visa Ziarah Bakal Disetop!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 12 Apr 2023 13:33 WIB
Ilustrasi Arab Saudi
Ilustrasi Arab Saudi. Foto: (ann_haq/d'Traveler)
Jakarta -

Pemerintah bakal menyetop visa ziarah ke Arab Saudi guna meminimalisir penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural. Keputusan ini diambil usai Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi.

"Kemarin duta besar Arab Saudi yang baru, kemarin mereka berkunjung ke Kementerian bertemu dengan bu Menteri. Dan hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan disetop," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di gedung Kemnaker, Rabu (12/4/2023).

Adapun penyetopan visa ziarah akan dimulai bulan ini. Indonesia sudah meminta pemerintah Arab Saudi agar tidak mengeluarkan visa ziarah dengan gampang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai bulan ini, kita akan minta kepada pemerintah Arab Saudi menyetop visa ziarah. Jadi tidak lagi diberikan dengan gampang," lanjut Afriansyah.

Ia menjelaskan, PMI non prosedural kerap menggunakan visa kunjungan atau visa ziarah untuk bekerja di luar negeri. Celah-celah inilah yang bakal ditutup pemerintah guna meminimalisir kasus PMI non prosedural.

ADVERTISEMENT

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan mengatakan, ada 2.440 PMI non prosedural yang berhasil dicegah berangkat ke luar negeri. Jumlah tersebut adalah kumulasi selama 2 tahun terakhir.

"Jumlahnya 2 tahun terakhir kami mencegah 2.440. Kan kami punya satgas nih, itu jumlahnya 2.440 selama 2 tahun terakhir," ujarnya.

Adapun Kemnaker sudah mengantongi nama penyalur TKI ilegal, dan menyerahkannya ke kepolisian. Perusahaan tersebut bakal dicabut izinnya, dan juga dikenakan sanksi hukum oleh kepolisian. Sedangkan PMI non prosedural akan dikembalikan

"Kemarin di Soetta ada sekitar 5 PT, di Jatim ada sekitar 7 PT. Mereka belum kita tangkap, tapi pihak kepolisian sudah serahkan nama-namanya, mudah-mudahan pihak kepolisian akan memproses ini. Saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolri juga dengan Kabareskrim," terangnya.

Adapun PMI non prosedural umumnya berasal dari NTB, Jawa Barat, Banten, NTT, Sulawesi dan lainnya. Mereka diberangkatkan lewat beberapa bandara Internasional.

"Mereka banyak melalui bandara-bandara internasional. Seperti kalau kita tangkap di Soetta mereka pindah ke Juanda, kalau tangkap juanda pindah ke Sulut, Manado. kita koordinasi sesuai arahan presiden kita akan lakukan koordinasi yang baik di kementerian lembaga terait, termasuk di Perhubungan Negara," pungkasnya

Simak juga Video 'BP2MI Gagalkan Pengiriman 7 TKI Ilegal ke Timur Tengah':

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

Hide Ads