Kementerian BUMN Telusuri Kabar Larangan Pakai Hijab Karyawan Sarinah

Kementerian BUMN Telusuri Kabar Larangan Pakai Hijab Karyawan Sarinah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 13 Apr 2023 19:02 WIB
Sore di Sarinah
Foto: (Syanti Mustika/detikcom)
Jakarta -

Kementerian BUMN akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang menyebutkan adanya larangan penggunaan hijab pada karyawan PT Sarinah. Kementerian menyatakan, belum mendapat laporan terkait larangan penggunaan hijab tersebut.

"Nanti kita lihat. Kami belum dapat laporannya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Arya sendiri belum bisa berkomentar lebih jauh, termasuk memberikan tanggapan jika ternyata laporan itu benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita lihat nanti," ujarnya.

Informasi mengenai larangan penggunaan jilbab sebelumnya disampaikan Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Andre mengaku menerima laporan dari karyawan Sarinah yang dilarang menggunakan hijab saat bekerja.

ADVERTISEMENT

Kabar ini sendiri telah dibantah Direktur Utama Sarinah, Fetty Kwartati. Dia menegaskan tidak ada ketentuan yang melarang pegawai memakai hijab.

"Di Sarinah tidak ada ketentuan atau aturan menggunakan hijab di kantor. Jadi, karyawan bisa menggunakan hijab sesuai dengan kepercayaan masing-masing dan di Sarinah banyak sekali karyawan yang berhijab, mulai dari spg, lalu bagian staf kantor, bagian gudang, sampai ke direksi pun banyak yang menggunakan hijab,"ujarnya kepada detikcom.

"Jadi tidak ada ketentuan atau larangan seperti itu. Dari dulu tidak ada ketentuan atau pelarangan atau aturan dilarang menggunakan hijab," tegasnya.

(acd/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads