Startup e-grocery Sayurbox mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) jelang Lebaran. Keputusan sulit itu diambil dengan alasan untuk keberlanjutan jangka panjang bisnisnya.
CEO & Co-Founder Sayurbox Amanda Susanti mengatakan kinerja perusahaan tumbuh kuat di segmen Business to Business (B2B), namun pasar segmen Business to Consumers (B2C) tidak tumbuh seperti yang diperkirakan selama pandemi.
Oleh karena itu, Sayurbox menggabungkan beberapa gudang B2C, mengkonsolidasikan layanan pengiriman instan menjadi pengiriman pada hari yang sama (same day) untuk meningkatkan efisiensi operasional, serta melakukan tim restrukturisasi ke channel penjualan lainnya di dalam organisasi.
"Hal ini menyebabkan Sayurbox terpaksa harus melepas beberapa anggota di tim B2C. Keputusan ini tidak diambil dengan mudah, tetapi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang perusahaan," kata Amanda dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).
Selain Sayurbox, beberapa perusahaan di Indonesia juga melakukan PHK karyawan mendekati waktu Lebaran. Berikut daftarnya:
1. Anak Usaha Kapal Api
Masih segar diingatan terkait anak usaha Kapal Api, PT Agel Langgeng yang belum lama ini viral karena menutup salah satu pabrik di Pasuruan. Sejumlah karyawan terkena PHK imbas penutupan pabrik tersebut.
Menurut Manajemen, penutupan pabrik dilakukan untuk menyelamatkan kelanjutan operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan. Disampaikan juga bahwa pabrik yang ditutup hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor.
"Pabrik PT Agel Langgeng yang di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Untuk produk lainnya tetap berada di Bekasi dan berjalan normal," kata manajemen.
Perusahaan mengaku siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Perusahaan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita tidak benar ke media sosial.
2. Pabrik Puma
Pabrik pemasok pakaian Puma, PT Tuntex Garment Indonesia yang berada di Cikupa, Tangerang bangkrut dan melakukan PHK terhadap 1.163 pekerja/buruh. Perusahaan resmi berhenti produksi pada 31 Maret 2023 karena mengalami kerugian selama 3 tahun berturut-turut akibat dari dampak pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Desyanti memastikan perusahaan akan memberikan pesangon para pekerja sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk juga THR.
"Untuk hak-hak karyawannya semua sudah diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan diberikan lebih. Ada kompensasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan," tuturnya kepada detikcom, Rabu (5/4/2023).
Bersambung ke halaman berikutnya untuk poin 3, 4, dan 5. Langsung klik
(aid/hns)