Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Riau, Muhammad Adil ternyata menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati Rp 100 miliar. Usut punya usut, dana tersebut dipakai untuk bangun infrastruktur.
Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengatakan dana itu belum sepenuhnya cair dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
"Baru dicairkan sekitar Rp 50 sekian miliar, belum full," ujar Asmar, dikutip dari detikSumut Sabtu (15/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asmar dana akan dikeluarkan bank sesuai bobot proyek yang dikerjakan. Jika proyek tuntas 30 persen, maka untuk dana yang bisa dicairkan hanya sebesar 30 persen dari jumlah pinjaman.
"Dikeluarkan sesuai pekerjaan infrastruktur itu. Kalau 30 persen pekerjaan dibayarkan 30 persen," ucap pensiunan polisi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kantor bupati di Tebing Tinggi Kepulauan Meranti itu baru tahu digadaikan setelah M Adil ditangkap KPK. Asmar menyebut kantor digadaikan Rp 100 miliar.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung, Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.