Hindari Unsur Bisnis Impor Beras

Hindari Unsur Bisnis Impor Beras

- detikFinance
Senin, 04 Sep 2006 15:44 WIB
Jakarta - Meski anggotanya masih terbelah soal impor beras, namun Ketua DPR Agung Laksono memberi lampu hijau. Impor beras diperbolehkan asalkan merupakan langkah terakhir dan tidak ada unsur bisnisnya.Untuk itu, Agung pemerintah melakukan impor beras secara government to government (G to G)."Kalau bisa impor beras itu merupakan langkah terakhir dan harus G to G untuk menghilangkan unsur bisnisnya" kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2006).Menurut Agung, skema G to G diperlukan agar di kemudian hari tidak muncul permasalahan. Sebab rencana impor beras yang akan dilakukan sangat ditentang oleh berbagai kalangan.Agung meminta, jika kebijakan itu akhirnya jadi dilakukan, maka harga pembelian gabah dari petani tidak boleh sampai turun. Hal ini ini penting untuk menjaga eksistensi petani agar tetap bisa bertahan dan mampu membeli pupuk."Jangan sampai impor mempengaruhi harga beli petani. Jangan petani lagi yang dikorbankan," ujarnya.Terkait penolakan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo terhadap impor beras, Agung menegaskan, pemerintah harus memperhatikan suara-suara tersebut."Itu mungkin terkait dengan stok beras yang mencukupi di daerahnya," tandas Agung. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads