Penangkapan ikan dengan penerapan PNBP SDA perikanan pascaproduksi telah berlangsung sejak 1 Januari 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sendiri menyiapkan tim untuk membantu nelayan untuk menerapkan PNBP Pascaproduksi di pelabuhan.
Hal itu dilakukan karena layanan perizinan berusaha dapat diberikan bagi yang telah melakukan aktivasi di aplikasi e-PIT. Direktur Kepelabuhanan Perikanan, DJPT, Tri Aris Wibowo mengatakan pihaknya mendorong petugas pelabuhan berperan aktif untuk melakukan pendampingan penggunaan e-PIT, baik kepada nelayan, nahkoda, atau pelaku usaha.
"Saya juga sudah berpesan kepada petugas pelabuhan ini untuk membuat daftar memastikan bahwa sudah 100% nahkoda/pemilik kapal sudah mengaktivasi e-PIT," jelasnya dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, petugas di pelabuhan juga diminta mendampingi pelaku usaha melakukan pencatatan dan penyampaian Laporan Penghitungan Mandiri (LPM) PNBP Pascaproduksi melalui e-PIT, agar jika ditemukan kendala teknis di lapangan dapat langsung diselesaikan. "Tentu saja petugas juga harus mengawasi agar data produksi yang dilaporkan pelaku usaha dapat terjaga akurasinya," tegas Aris.
Kebijakan PNBP pascaproduksi ini diterapkan manfaatnya untuk keadilan nelayan kecil, dengan pengusaha dan juga kepada negara. Berkaitan untuk negara, Kementerian Keuangan mengungkap, kontribusi atau PNBP dari sektor perikanan tangkap setiap tahunnya harus dioptimalkan sesuai dengan jumlah ikan yang ditangkap.
Dalam paparannya selama lima tahun terakhir, sumbangsih PNBP SDA perikanan rata-rata Rp 694,5 miliar dan tertinggi ada di 2022 yakni mencapai Rp 1,279 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA dan KND, Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu Rahayu Puspasari.
"Potensi PNBP sumber daya perikanan besar. PNBP SDA perikanan harus terus ditingkatkan, sehingga menjadi penopang ekonomi. Rata-rata PNBP 5 tahun terakhir Rp 441 triliun. Sumbangan dari SDA perikanan harus ditingkatkan dan hasilnya tentu saja untuk membiayai pembangunan bagi seluruh masyarakat termasuk para nelayan sendiri. Jadi kita masih banyak potensi besar, Australia aja kalah dari sisi ini," ujarnya.
Terkait dengan itu, diharapkan dukungan dari seluruh stakeholder, khususnya pelaku usaha untuk dapat menjaga kepatuhan terhadap ketentuan, di antara ya dengan menyampaikan laporan perhitungan mandiri ikan hasil tangkapan sesuai dengan kondisi riil nya, sehingga apa yang kita harapkan bersama dapat tercapai.
(ada/fdl)