Resign: Arti, Alasan, dan Plan B sebelum Mengajukannya

Resign: Arti, Alasan, dan Plan B sebelum Mengajukannya

Genis Naila Alfunafisa - detikFinance
Jumat, 21 Apr 2023 13:28 WIB
Resignation letter resign with pen and keyboard
Foto: Getty Images/iStockphoto/Casper1774Studio
Jakarta -

Bagi karyawan, mengajukan resign merupakan suatu keputusan sulit. Pasalnya, mencari pekerjaan bukan suatu hal yang mudah.

Namun, bagi mereka yang sudah merasa tidak nyaman dengan pekerjaannya, akhirnya terpaksa mengajukan resign dengan berbagai alasan.

Dirangkum detikFinance, berikut ini adalah arti resign kerja, alasan resign yang meninggalkan kesan baik bagi perusahaan, dan plan B matang sebelum mengajukan resign.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arti Resign Kerja

Kata "resign" merupakan istilah yang familiar di kalangan karyawan. Resign artinya kegiatan pengunduran diri dari suatu pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan yang mengajukan resign.

Prosedurnya, jika pihak perusahaan menyetujui hal tersebut, maka kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan resmi berakhir.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, meskipun sama-sama berhenti kerja, resign sangatlah berbeda dengan PHK (Pemutusan Hubungan kerja).

Pasalnya, resign diajukan secara sukarela oleh pihak karyawan, sedangkan PHK adalah pemberhentian kerja yang dilakukan oleh perusahaan (pihak pemberi kerja). Keputusan ini harus disetujui oleh karyawan yang bersangkutan.

Alasan Resign yang Meninggalkan Kesan Baik bagi Perusahaan

Banyak faktor seseorang mengajukan resign, bisa dari diri sendiri maupun lingkungan kantor yang kurang mendukung.

Berikut ini adalah alasan resign yang dapat detikers ajukan kepada perusahaan supaya tetap meninggalkan kesan baik.

1. Mendapatkan Pekerjaan Baru

Mendapatkan pekerjaan baru adalah salah satu alasan resign terbaik yang bisa kamu ajukan untuk menghindari konflik dengan kantor lama.

Selain itu, meskipun mendapat pekerjaan baru yang menambah relasimu, kamu masih tetap bisa berhubungan baik dengan rekan-rekan di kantor lama.

2. Memiliki Masalah Kesehatan

Jika kamu mengalami masalah pada kesehatan, tidak ada salahnya untuk mengajukan resign ke perusahaan.

Sebab, Kesehatan adalah modal utama seorang karyawan dalam bekerja. Jika kamu masih memaksakan diri untuk tetap bekerja, ditakutkan justru akan berdampak buruk pada prokduktivitasmu nantinya.

3. Mencari Suasana Kerja yang Baru

Suasana dan lingkungan kantor yang menyenangkan adalah salah satu faktor yang membuat karyawan betah. Namun, jika sebaliknya, banyak karyawan yang akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Selain itu, mengutip dari Harvard Business Review, apresiasi lingkungan kerja juga menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap produktifitas karyawan di tempat kerja.

4. Tidak Cocok dengan Sikap Atasan

Tidak cocok dengan sikap atasan yang dianggap kurang mengenakkan seperti melupakan hak karyawan, dapat menjadi salah satu alasan untuk mengajukan resign.

Ketika kamu sudah merasa atasanmu bukan sosok yang tepat, maka momen itulah kamu bisa mulai membuat surat pengunduran diri untuk diberikan ke perusahaan.

5. Jam Kerja

Waktu kerja ideal seorang karyawan adalah 40 jam per minggu, yakni 8 jam kerja dan 1 jam istirahat dalam setiap hari kerja.

Jika kantormu menerapkan jam kerja yang melebihi waktu tersebut tanpa adanya insentif, maka tidak salah jika kamu mengajukan resign.

Plan B Matang Sebelum Mengajukan Resign

Sebelum resign, alangkah baiknya kamu juga memiliki rencana setelah memutuskan berhenti dari pekerjaan yang telah kamu tekuni.

Kamu perlu menyiapkan plan B yang matang supaya nantinya tidak menjadi bingung setelah berhasil mengajukan resign.

Berikut beberapa plan B yang dapat detikers siapkan sebelum mengajukan resign.

1. Sudah Punya Pekerjaan Baru yang Cocok

Tidak hanya menjadi alasan resign saja, sebaiknya kamu memang benar-benar sudah mendapatkan pekerjaan baru yang lebih cocok.

Jangan melupakan fakta sulitnya mendapat pekerjaan. Untuk mengurangi resiko, pastikan kamu sudah mendapatkan pekerjaan yang lebih cocok denganmu daripada pekerjaan saat ini, baru kemudian mengajukan resign.

2. Tentukan Target Baru Setelah Resign

Mengundurkan diri dari pekerjaan atau resign merupakan keputusan yang sulit bagi karyawan.

Karenanya, ketika kamu sudah memutuskan untuk mengajukan resign, pastikan kamu telah menetapkan target baru yang ingin dicapai. Misalnya, posisi lain yang berbeda dengan pekerjaanmu yang lama.

3. Siapkan Waktu untuk Upgrade Diri

Jika kamu belum menemukan pekerjaan baru, pastikan kamu memiliki waktu yang cukup untuk mencari informasi pekerjaan dan meng-upgrade diri, dengan merapikan CV, serta mempersiapkan diri untuk panggilan wawancara.

4. Tinggalkan Kesan yang Baik

Walaupun kamu ingin mengajukan resign, kamu harus tetap meninggalkan kesan yang baik di perusahaan lama.

Sebab, meskipun sudah berhenti, masih ada kemungkinan kamu akan menjalin kerja sama dengan kolega dari perusahaan yang lama.

Itulah arti resign beserta alasan yang baik dan plan B sebelum mengajukannya ke perusahaan. Intinya, keputusan untuk resign perlu kamu pertimbangkan dengan matang ya, detikers!




(inf/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads