Menkeu: Bukan Pemda yang Tempatkan Dana di SBI

Menkeu: Bukan Pemda yang Tempatkan Dana di SBI

- detikFinance
Selasa, 05 Sep 2006 11:06 WIB
Jakarta - Menkeu Sri Mulyani akhirnya meralat pernyataannya soal penempatan dana Pemda di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang mencapai Rp 43 triliun. Menurut Sri Mulyani, yang menempatkan dana di SBI bukanlah pemda melainkan Bank Pembangunan Daerah. Informasi tersebut diperoleh Menkeu setelah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia."Dapat diketahui bahwa yang membeli SBI adalah bank milik pemda (BPD) dan bukan pemerintah daerah. Penempatan dana BPD dalam SBI adalah murni sebagai bisnis perbankan," ujar Sri Mulyani.Hal tersebut disampaikan saat memberikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum DPR tentang nota keuangan dan RAPBN 2007 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2006).Sri Mulyani menjelaskan, SBI yang dibeli oleh BPD pada umumnya adalah berjangka pendek dengan tenggang waktu 1 bulan. Dengan tenggang waktu itu, lanjut Sri Mulyani, BPD berkeyakinan bahwa business plan-nya akan terganggu."Dan kecil kemungkinan terjadi gagal bayar karena tidak tersedia likuiditas yang cukup. Hal ini diperkuat dengan ketentuan bahwa SBI dapat dicairkan setiap saat dengan kondisi-kondisi tertentu," jelasnya.Dengan kata lain, kata Sri Mulyani, BPD menjamin adanya dana yang likuid kapan pun pemda meminta pembayaran dana pembangunan yang dibutuhkan. "Meski demikian, pemerintah sependapat dengan Dewan agar anggaran belanja pemerintah yang didaerahkan, termasuk dana pemerintah daerah yang disimpan oleh BPD dalam bentuk SBI diarahkan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, efisien dan bisa menjadi stimulus perekonomian nasional," urainya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads