AKBP Achiruddin Hasibuan secara telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Pencopotan ini dilakukan diduga usai ia membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.
"Saudara H dievaluasi dan sementara di non-job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (26/4/2023).
Dudung menerangkan AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, diketahui bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer menunggangi motor gede atau Moge senilai ratusan juta rupiah melalui unggahan di akun media sosial yang diduga merupakan miliknya.
Di luar itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga memiliki sebuah rumah dengan halaman luas. Ia juga terlihat kerap memamerkan tengah naik motor trail bersama kedua putranya.
Meski begitu, dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan Achiruddin pada tahun 2021, ia melaporkan bahwa harta kekayaannya hanya sebesar Rp 467 juta. Berdasarkan laporan tersebut, dirinya mengaku memiliki 1 bidang tanah seluas 566 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.
Kemudian dirinya juga tercatat hanya memiliki 1 alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Namun dalam laporan kekayaan ini ini tidak ada mencantumkan moge yang sering digunakannya.
Di luar itu dirinya juga mengaku memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644, tidak memiliki harta bergerak lainnya, serta tidak memiliki surat berharga.
Namun, di luar itu dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat senilai Rp 467.548.644 (Rp 467 juta).
Simak Video 'Viral Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa di Medan':