Kemendag Mau Temui KDEI Taiwan, Bahas Indomie Mengandung Zat Pemicu Kanker

Kemendag Mau Temui KDEI Taiwan, Bahas Indomie Mengandung Zat Pemicu Kanker

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 27 Apr 2023 15:09 WIB
a bowl of noodles
Foto: Getty Images/iStockphoto/Supersmario
Jakarta -

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan akan berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait dengan temuan zat pemicu kanker dalam Indomie Rasa Ayam Spesial.

"Nanti saya coba komunikasikan dengan KDEI Taiwan. Tapi kalau misalnya nanti terbukti tidak melanggar ya kita komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kita di Taiwan," tuturnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, Departemen Kesehatan Taiwan memiliki ketentuan tertentu terkait dengan kandungan yang terkandung dalam suatu komposisi makanan. Produk-produk impor yang masuk ke sana juga harus mengikuti persyaratan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian, ya kita harus menyesuaikan, tapi kan nanti dicek dulu apakah memang benar seperti itu," paparnya.

Budi menuturkan, sebelumnya sempat ada kasus serupa pada tahun lalu. Namun, hal tersebut berhasil diselesaikan.

ADVERTISEMENT

"Ada, dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Bisa kita selesaikan sih waktu itu akhirnya dari pihak Taiwan kan waktu itu dari badan POM-nya Taiwan kan pernah ke sini juga, (untuk) memberlakukan verifikasi. Jadi bisa diselesaikan dengan baik sih waktu itu," ungkapnya.

Seperti diketahui, Departemen Kesehatan Taipei menemukan kandungan zat pemicu kanker dalam dua produk mi instan, yaitu yang berasal dari Malaysia dan Indonesia.

Departemen Kesehatan Taipei merinci kedua produk tersebut adalah Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia. Keduanya mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

"Pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada mie dan paket bumbu dari produk Malaysia, tetapi hanya pada paket bumbu dari produk Indonesia," kata Departemen Kesehatan Taipei dikutip dari The Star, Selasa (25/4/2023) lalu.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei meminta para pengecer untuk menarik kedua produk tersebut. Tidak hanya itu, para importir produk akan dikenakan denda NT$ 60 ribu sampai 200 juta, atau setara Rp 29 juta sampai 98 miliar (kurs Rp 490).




(zlf/zlf)

Hide Ads