Pemerintah akan Naikkan Bea Masuk Raw Sugar
Selasa, 05 Sep 2006 22:16 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menaikan bea masuk (BM) raw sugar menyusul turunnya harga gula internasional. Hal ini dilakukan agar tidak ada gap harga yang jauh antara harga gula rafinasi yang bahan bakunya raw sugar dengan harga gula konsumsi."Kita tidak mengharapkan adanya perbedaan harga yang terlalu tinggi antara gula konsumsi dan rafinasi maka akan kita seimbangkan. Tim nanti akan bekerja menentukan berapa harga yang pas," kata Menteri Pertanian Anton Apriantono usai rapat Dewan Gula Indonesia (DGI) bersama para Dirut PTPN dan menteri perdagangan di departemen perdagangan, Jl. ridwan rais Jakarta (5/9/2006).Untuk menentukan kenaikannya, pembahasan akan dilanjutkan 2 minggu lagi. Saat ini BM raw sugar Rp 250/kg, namun semenjak 6 bulan lalu saat harga gula internasional melambung pemerintah membebaskan bea masuk dan kebijakan itu akan habis masa berlakunya pada akhir september ini.Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PTPN XI Adig Suwandi menjelaskan harga gula internasional saat ini turun menjadi US$ 369/ton, padahal sebulan lalu masih US$ 490. "Faktor utamanya Uni Eropa tidak jadi mengurangi subsidinya, keberhasilan panen di sejumlah negara seperti Brasil dan banyak negara lainnya yg berhasil melakukan konversi tebu dan molases ke etanol, sehingga dari pada mereka membeli lebih memilih untuk memproduksi sendiri," urainya.Anton menambahkan harga BM harus fleksibel, artinya jika harga gula dunia mengalami kenaikan dan rupiah mengalami depresiasi itu bisa turun tapi kalau harga dunia turun harga pun bisa naik."Bukan hanya BM raw sugar saja yang perlu dinaikan tetapi juga BM white sugar yang harganya saat ini Rp 530/kg," tandasnya. PTPN X Tak Mampu Penuhi Quota Impor Raw Sugar PTPN X satu-satunya yang mendapat izin impor raw sugar untuk gula putih. Namun perusahaan BUMN ini hanya mampu merealisasikan 15 ribu ton gula. Padahal izin yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan mencapai 35 ribu ton.Demikian disampaikan Dirjen Perdagangan Luar negeri Diah Maulida usai rapat usai rapat Dewan Gula Indonesia (DGI) bersama para Dirut PTPN dan menteri Pertanian di departemen perdagangan, Jl. ridwan rais Jakarta (5/9/2006)."Dari 15 ribu ton kalau diolah menjadi 14 ribu ton, itu mereka minta karena kapasitas PTPN X idle (kapasitas tidak terpakai), namun entah apa alasannya hanya mampu realisasi sebanyak itu padahal yang kami beri izin hanya PTPN X," tambah Diah.
(ndr/)











































