Raksasa teknologi seperti Google, Meta, Microsoft, Twitter, Alibaba hingga TikTok sedang was-was digempur oleh penerapan aturan baru bernama Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). Aturan ini dikeluarkan oleh Uni Eropa dan hanya akan berlaku di wilayahnya.
Melansir dari Reuters, Jumat (28/4/2023), aturan baru tersebut meminta raksasa teknologi untuk melakukan manajemen resiko, audit mandiri, mematuhi etika bisnis eksternal, serta membagikan data ke otoritas berwajib jika diperlakukan.
Kepala Industri Uni Eropa (UE) Thierry Breton menjelaskan dengan adanya aturan tersebut, para raksasa teknologi ini harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi disinformasi, memberikan lebih banyak perlindungan dan pilihan kepada pengguna, hingga memastikan perlindungan yang lebih kuat untuk anak-anak.
Sebab bila kedapatan melanggar, perusahaan yang bersangkutan berisiko terkena denda sebanyak 6% dari omzet global mereka.
Untuk saat ini, setidaknya sudah ada 19 layanan dari berbagai raksasa teknologi ini untuk segera memenuhi aturan tersebut. Di antara seperti Google Maps, Google Play, Google Search, Google Shopping dan YouTube milik Alphabet.
Selain itu ada juga Facebook dan Instagram Meta, Marketplace Amazon, App Store Apple, LinkedIn dan Bing milik Microsoft,booking.com, Pinterest, Wikipedia, TikTok, Twitter, Zalando, AliExpress, dan Snapchat.
"Kami menganggap 19 platform online dan mesin pencari ini secara sistematis relevan (terhadap aturan DSA) dan memiliki tanggung jawab khusus untuk membuat internet lebih aman," kata Thierry.
Adapun dari 19 layanan di atas, Thierry mengaku pengawasan paling banyak dilakukan terhadap Facebook, Twitter dan TikTok. Ketiga layanan tersebut sekarang ini benar-benar ada di jangkauan radar pemantauan Uni Eropa.
"Facebook dirancang sebagai online platform yang sangat besar. Meta perlu menyelidiki sistemnya secara hati-hati dan memperbaiki isu di dalamnya sesegera mungkin," kata dia.
Di luar itu, secara khusus Thierry menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengunjungi kantor pusat Twitter dan TikTok terkait implementasi aturan baru tersebut. "Atas undangan Elon Musk, saya dan tim akan melakukan stress test secara langsung di kantor pusat Twitter di San Francisco," ungkapnya.
"Kami juga berkomitmen untuk stress test dengan TikTok yang juga menyatakan minat. Jadi saya menantikan undangan ke markas Bytedance untuk lebih memahami asal usul Tiktok," tambah Thierry lagi.
Simak juga Video: Tak Seperti Google dan Facebook, Apple Tetap Bertahan Tanpa PHK Massal
(fdl/fdl)