Bukan Pertama Kali Petinggi Waskita Terseret Korupsi, Begini Catatannya

Bukan Pertama Kali Petinggi Waskita Terseret Korupsi, Begini Catatannya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 30 Apr 2023 12:59 WIB
Logo Waskita Karya
Foto: Dok. Waskita.co.id

Kasus berawal pada Desember 2009 PT Waskita Karya menggelar rapat moving-in untuk membicarakan dana proyek PT Waskita Karya. Rapat itu dipimpin oleh terdakwa Desi Arryani. Rapat itu dihadiri oleh terdakwa Jarot Subana dan terdakwa Fakih Usman, kepala proyek normalisasi Kali Bekasi Hilir Haris Gunawan, serta Dono Parwoto sebagai kepala proyek pekerjaan tanah tahap II Bandara Medan Baru.

Dalam pertemuan itu terjadi kesepakatan pengeluaran dana nonbudgeter dengan cara membuat kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif. Salah satu caranya dengan peminjaman bendera perusahaan subkontraktor milik pejabat PT Waskita Karya.

Menindaklanjuti arahan Desi Arryani, Jarot Subana dan Fakih Usman serta Haris Gunawan meminjam perusahaan milik mereka untuk melakukan pekerjaan subkontraktor fiktif pada Divisi Sipil/Divisi III/Divisi II PT Waskita Karya. Selain Haris, kontraktor lain seperti Doni Parwoto, PT Safa Sejahtera Abadi, CV Dwiyasa Tri Mandiri, PT Mer Engineering juga ikut disodorkan agar terlibat dalam proyek itu, dan disetujui oleh Desi Arryani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dibuatlah kesepakatan fee untuk perusahaan subkontraktor sebesar 1,5-2,5 persen dari nilai kontrak yang ditetapkan masing-masing kepala proyek. Setelah itu, masing-masing staf kepala proyek membuat syarat administrasi kontrak seperti penawaran harga, berita acara negosiasi dan data pembanding yang kemudian diparaf oleh Desi Arryani.


(dna/dna)

Hide Ads