Batal Bergerak ke Istana, Buruh: Omnibus Law Cabut Hari Ini Juga!

Batal Bergerak ke Istana, Buruh: Omnibus Law Cabut Hari Ini Juga!

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Senin, 01 Mei 2023 12:42 WIB
Hari Buruh Internasional alias May Day digelar serentak hari ini. Massa elemen buruh melakukan long march di Jakarta.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Sekitar lebih dari 50 ribu buruh turun ke jalan peringati hari buruh internasional atau May Day. Para buruh tersebut mengitari Jalan Merdeka Selatan hingga ke Jalan M.H. Thamrin dan berhenti di dekat Patung Kuda.

"Kira tunjukkan kekuatan kita agar Omnibus Law bisa dicabut hari ini juga. Dan sahkan UU PPRT segera," ujar sang orator dari mobil komando, Senin (1/5/2023).

Di atas mobil komando, terlihat Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal yang memberikan komando untuk mengatur para buruh untuk tetap sesuai barisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunjukkan kemarahan kita karena terpuruknya nasib kita karena UU Cipta kerja. Hidup Buruh," lanjut orator tersebut.

Usai berkeliling, para buruh pun berhenti di dekat Patung Kuda. Para buruh pun ikut bersorak sorai sepanjang perjalanan.

ADVERTISEMENT

"Hidup buruh!" teriaknya.

Sebagai informasi, Said Iqbal mengatakan dalam aksi ini ada 6 tuntutan yang dibawa dalam aksi ini. Pertama, cabut Omnibus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, cabut parliamentary threshold 4% dan Presidential threshold 20%. Ketiga, sahkan UU PPRT dan Hostum, hapus outsourcing dan tolak upah murah.

Keempat, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain. Kelima, tolak RUU Kesehatan.

"Keenam, pilih calon presiden yang pro kepada buruh dan menolak Omnibus Law," tutur Said Iqbal.

Sebagai informasi, para buruh tidak jadi menuju Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara karena tidak mendapatkan izin. Saat ini mereka mulai bergegas ke Istora Senayan untuk acara May Day Fiesta.

(eds/eds)

Hide Ads