DPR Setuju Penyuntikan Dana Garuda dan Merpati
Rabu, 06 Sep 2006 17:55 WIB
Jakarta - DPR menyetujui usulan pemerintah yang akan memberikan penyertaan modal berupa suntikan dana kepada PT Garuda Indonesia Rp 1 triliun dan PT Merpati Nusantara Rp 450 miliar.DPR menjelaskan, suntikan dana untuk Garuda tersebut sebesar Rp 500 miliar akan dilakukan tahun ini. Sedangkan sisanya dianggarkan pada RAPBN 2007.Demikian penjelasan Bachrudin Nasori, Koordinator Panja A yang membahas asumsi dasar pendapatan, defisit dan pembiayaan APBN di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2006).Konsep pengalihan aset dan kewajiban baik untuk Garuda maupun Merpati, diserahkan DPR kepada pemerintah. Konsep tersebut bisa melalui Special Purpose Vehicle (SPV) maupun Perusahaan Pengelola Aset (PPA), ataupun konsep lain yang ditawarkan pemerintah.Sementara pembayaran utang avtur Garuda ke Pertamina akan difasilitasi oleh Menneg BUMN, yang harus dibuat letter of intent (LoI), sebagai alat kontrol sesuai dengan kesepakatan Garuda dengan Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI DPR.Sedangkan untuk Merpati yang dialokasaikan hanya dapat digunakan untuk pembayaran kepada Bank Danamon, suplier vendor dan kegiatan lain untuk menunjang pertumbuhannya.
(ir/)











































