Rio Tinto Tunda Investasi US$ 1 Miliar
Rabu, 06 Sep 2006 19:05 WIB
Jakarta - Rencana investasi Rio Tinto di pertambangan Lasamphala senilai US$ 1 miliar batal. Kontrak karya pertambangan di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara yang ditargetkan September 2006 harus tertunda.Tertundanya investasi Rio Tinto disebabkan adanya aturan Departemen Kehutanan yang merubah hutan produksi menjadi hutan lindung. Sementara kawasan pertambangan Rio Tinto termasuk ke dalam areal hutan yang akan diubah fungsinya."Mereka keberatan. Tapi saya kira wajar beralasan itu. Kalau mereka sudah investasi tiba-tiba jadi hutan lindung, ini kan kacau. Siapa yang berani kalau begitu," kata Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring usai rapat Panja RUU Mineral dan Batubara dengan Komisi VII DPRdi Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/9/2006).Menurut Simon, Rio Tinto meminta penundaan penandatanganan kontrak karya itu dikarenakan masih menunggu keluarnya formula perpajakan tambang mineral tersebut. "Rio Tinto juga minta kalau tambang sudah beroperasi, hutannya jangan berubah menjadi hutan lindung. Mereka minta jaminan itu dimasukkan dalam kontrak, sementara Dephut tidak mau," katanya.Deputi Hubungan Eksternal Rio Tinto Anang R mengatakan, pihaknya optimis pada September ini bisa ditandatangani kontraknya. "Kita masih terus membicarakan permasalahan perpajakan dengan pemerintah. Mudah-mudahan, September ini bisa kelar," katanya saat dihubungi secara terpisah.Anang mengatakan, kalau permasalahan kehutanan sudah tidak ada lagi. Rio Tinto menyiapkan dana investasi hingga US$ 1 miliar untuk serangkaian kegiatan mulai eksplorasi hingga produksi kegiatan tambang itu.
(mar/)











































