Karyawan Google Kesal Bukan Kepalang, Disuruh 'Ngirit' tapi Gaji CEO Naik

Karyawan Google Kesal Bukan Kepalang, Disuruh 'Ngirit' tapi Gaji CEO Naik

Ahmad Syahri Wijayanto - detikFinance
Kamis, 04 Mei 2023 13:52 WIB
Jakarta -

Chief Executice Officer (CEO) Google Sundar Pichai menerima gaji dan kompensasi yang besar dari perusahaan pada 2022 lalu. Penghasilannya itu membuat Pichai menjadi CEO dengan gaji tertinggi di Amerika Serikat (AS).

Hal ini membuat karyawan Google lainnya kesal bukan kepalang dan melayangkan komplain. Mereka bahkan sampai melakukan protes dengan membuat sebuah meme. Apalagi kabar ini terdengar saat perusahaan induk Google, Alphabet, yang sedang melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran, bahkan melakukan PHK massal.

Sejak kompensasi tahunan Sundar Pichai diumumkan, media internal Google telah dipenuhi dengan percakapan dan meme yang mengecam CEO karena mengambil gaji besar namun sambil memangkas banyak anggaran untuk karyawan, bahkan untuk sekedar anggaran camilan. Karyawan juga mengkritik langkah perusahaan yang akan melakukan buyback saham senilai US$ 70 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu meme yang beredar adalah membandingkan Pichai dengan CEO Zoom, Eric Yuan, yang telah memotong gajinya sebesar 98% dan menolak bonusnya setelah memangkas 1.300 pekerja.

Sebagai informasi, berdasarkan data laporan keuangan untuk bursa khusus AS, menunjukkan pemasukan Pichai pada tahun lalu berjumlah sekitar US$ 226 juta yang setara dengan Rp 3,39 triliun (dalam kurs Rp 15.000).

ADVERTISEMENT

Angka itu terdiri dari gaji pokok US$ 2 juta atau setara Rp 30 miliar serta uang tunjangan keamanan pribadi senilai US$ 6 juta yang setara Rp 90 miliar. Gaji dan tunjangan Sundar Pichai di 2022 ini lebih besar ketimbang pada 2021 lalu yang berada di US$ 6,3 juta atau setara dengan Rp 94,5 miliar.

Sedangkan sebagian besar sisa kompensasi 2022 ia dapatkan dalam bentuk kepemilikan saham senilai US$ 218 juta atau setara Rp 3,2 triliun yang dia terima setiap tiga tahun sekali.

Terakhir kali Sundar Pichai mendapatkannya pada pada 2019 senilai US$ 276,6 juta atau Rp 4,14 triliun. Pada tahun itu, total kompensasi Sundar Pichai mencapai US$ 280,6 juta atau setara dengan Rp 4,2 triliun.

Gaji besar Pichai ini memang diumumkan di tengah kondisi Alphabet dan Google yang tidak baik-baik saja. Sebab belum lama ini, Google mengumumkan bahwa pihaknya bakal melakukan PHK terhadap sekitar 12.000 karyawan mereka, atau sekitar 6% dari total karyawan Google yang ada di seluruh dunia.

(fdl/fdl)

Hide Ads