Ada Buruh Diminta Staycation, Serikat Buruh Punya Posko Pengaduan

Ada Buruh Diminta Staycation, Serikat Buruh Punya Posko Pengaduan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 07 Mei 2023 18:59 WIB
ilustrasi pelecehan seksual
Foto: dok. iStock
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) alias partai buruh mengecam keras perilaku oknum yang meminta karyawan perempuan untuk melakukan staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

Karena itu, ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi guna menelusuri lebih lanjut terkait kebenaran di balik kasus staycation tersebut.

"Yang pertama partai buruh sudah ada posko orange. Posko Orange ini ada membela PHK, membela THR, membela buruh dipecat, membela tanah pertanian dirampas, termasuk kekerasan seksual (staycation)," jelas Said kepada detikcom, Minggu (7/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah posko orange sudah membentuk tim, dan kebetulan ini kan memang wilayahnya partai buruh ya, kekuatan partai buruh, dan mereka sudah turun kelapangan. Oleh karena itu nanti hasil investigasi lapangan akan kami umumkan secara resmi terhadap temuan-temuan yang ada," ungkapnya lagi.

Meski begitu, Said mengaku bahwa saat ini partai buruh tengah menyelidiki kasus tersebut dengan hati-hati. Hal ini dimaksudkan agar tidak merusak citra baik perusahaan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

"Partai buruh mengecam (perilaku tersebut), melalui posko orange mengecam dan akan mempidanakan (oknum). Makanya kita bentuk tim investigasi. Nah itu dulu, jangan mencari popularitas" tegas Said.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa hasil temuan investigasi tersebut nantinya akan dipaparkan secara umum alias public hearing. Hal ini dimaksudkan agar para korban staycation lainnya dapat memberanikan diri melapor kejadian yang dialaminya.

Dengan begitu baik partai buruh maupun pemerintah dapat menangani kasus tersebut. Sehingga oknum yang bersangkutan dapat dihukum sesuai ketentuan atas perbuatannya tersebut.

"Yang kedua, hasil investigasi ini kita akan minta dibuka, istilahnya public hearing. Dengan harapan kawan-kawan pekerja yang mengalami staycation, saya rasa banyak ini, ini kan ibarat gunung es, kita berharap mereka untuk berani (melapor)," kata Said.

"(Dengan adanya laporan tersebut) kita ingin penyelesaian yang terbaik. Kalau ada pidana, dipenjara. Kalau perusahaan melindungi oknum itu, kita lawan," tegasnya lagi.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads